instagram youtube

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Sudah hampir dua tahun tanaman karet sebanyak kurang lebih 300 pohon milik masyarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang di rusak oleh oknum masyarakat tidak bertangung jawab.

“Misroni (68 ) Masarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo RT.002/RW.004 Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Bersama pendamping hukumnya, Junaedi melapor ke Satreskrim Polres Tulang Bawang karena merasa menjadi korban tindak pidana pengerusakan, sesuai dengan surat tanda penerimaan Laporan (STPL) polisi, Nomor : STTLP/46/II/2023/SPKT/PolresTuba/Polda LPG.tangal 25 Februari 2023 pukul 14,18 WIB

“Misroni yang didampingi Junaedi melaporkan dugaan tindakan melawan hukum pengerusakan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam pasal 170 KUHP yang terjadi kebun karet Kampung Bawang Tirto Mulyo, kamis (10/4/2022) sekira jam 13,00 WIB dengan Terlapor dua orang oknum masyarakat satu kampung dengan Misroni atas nama PN dan MO, dengan kerugian kurang lebih 300 pohon karet produktif.

“Misroni menceritakan kepada beberapa awak media kronologi kejadian pengerusakan pohon karet miliknya setelah usai memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

Saat itu terjadi jual beli tanah yang berbatasan dengan ladang milik saya kapan tepatnya sudah saya sampaikan kepenyidik, ladang itu sekarang dimiliki saudara PN pada akhirnya terjadi pergeseran tapal batas dan saya tidak tau, kenapa mengambil tanah ladang milik saya yang ada tanaman pohon karet nya kurang lebih 300 pohon menurut keterangan yang saya terima itu terjadi karena PN menuntut melalui pemeritah kampung agar ukuran tanah yang dibelinya harus cukup sesuai ukuran disurat tanah, padahal pada waktu itu awalnya saya mengikuti program transmigrasi pemerintah sudah sepakat dengan pemilik lama dari empat perbatasa peladangan yang sekarang dibeli PN saling menyadari menerima bahwa ukuran peladangan kurang, tidak sesuai ukuran yang tertera disurat. saya jugak tidak tau kenapa begitu akan tetapi berdasarkan musawarah kami saling menerima.

Selang tak seberapa lama dari kejadian itu terjadilah tanaman pohon karet milik saya tiba-tiba dirusah dengan cara ditebang, kedua anak saya melihat ada dua orang yang melakukan penebangan itu saudara PN dan MO kemudian saya diberitahu anak saya lalu saya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait pengerusakan tanaman pohon karet saya melalui pemerintah kampung akan tetapi sudah dua tahun ini tidak ada titik temunya, lalu saya didampingi pak Junaedi mencari keadilan melalui penegak hukum Polres Tuba,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia

Untuk memperkuat keterangan Misroni kemudian wartawan meminta keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tuba dan penyidik membenarkan bahwa ada warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru yang melaporkan terkait 170 KUHP pengerusakan dengan terlapor Saudara PN dan MO,

“Penyidik akan segera memangil para saksi dan dua terlapor apa bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti memenuhi usur perbuatan melawan hukum pasal 170 KUHP maka dua terlapor bisa di jerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

 

Sumber : Junaedi

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Cek Ratusan Senpi dan Ranmor Dinas Polres Tubaba,,ini Tujuannya ??
HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja
Jumat Curhat`, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Anak TK
AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata
Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:37 WIB

Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:43 WIB

Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Senin, 10 Juli 2023 - 10:44 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:26 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:23 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Anak TK

Selasa, 26 September 2023 - 11:02 WIB

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 4 Maret 2023 - 17:54 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda

Senin, 30 Desember 2024 - 17:52 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB