instagram youtube

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan 2 orang Pelaku diantaranya 1 orang Pelaku pencurian disebuah bengkel berinisial PT (18) dan satu orang sebagai Penadah hasil barang Curian di sebuah bengkel berinisial WPA (25).

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PT (18) , berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat karena telah melakukan pencurian dengan Pemberatan.

Sedangkan seorang Pelaku penadah barang hasil curian tersebut berinisial WPA (25) yang merupakan warga tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat bengkel dan Penadahnya mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Mulya Asri dan Tiyuh Tunas Asri,” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, SIK, Sabtu (04/02/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Kasat Reskrim, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit Bor duduk Merk MODERN warna Hijau yang telah dijual pelaku terhadap seseorang yang berinisial WPA (25).

Baca Juga :  Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Lebih lanjut” Kronologi Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Februari 2023 sekirta pukul 01.30 Wib di Tiyuh Candra Mukti Kecanatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga telah terjadi pencurian tepatnya di bengkel sepeda motor milik korban yang terjadi pada saat pelapor sedang tidur dirumahnya yang berada dibelakang bengkel ,pelapor mengetahui telah terjadi pencurian sekira pkl 07.00 Wib pada saat akan membuka bengkel miliknya melalui pintu belakang melihat gembok yang sebelumnya terkunci telah hilang akan tetapi pintu tertutup lalu pelapor membuka pintu tersebut saat masuk kedalam bengkel pelapor melihat barang-barang miliknya telah hilang yaitu berupa Travo Las, Bor duduk,Tabung elpiji 1 ( Satu ) buah, Accu yang telah rusak sebanyak sekira 1 ( Satu ) karung sudah tidak ada lagi.

Kronologi penangkapan para pelaku yaitu pada hari Jum’at 03 Maret 2023 sekira Pkl 22.00 Wib pelapor dan temannya melihat di Facebook ada yang mengaploud atau akan menjual barang berupa bor duduk dan foto bor duduk tersebut serupa dengan milik pelapor yang telah hilang ,setelah itu pelapor mencoba untuk melakukan transaksi untuk dapat melihat bor tersebut lalu terjadilah transaksi dan pada saat terjadi trnasaksi ternyata benar barang tersebut milik pelapor yang telah hilang dari keterangan penjual bor dirinya mendapatkan bor membeli dari saudara An. PT lalu pelapor mengamankan seseorang yang menjual bor miliknya tersebut An.WPA dan setelah itu pelapor menghubungi pihak Kepolisian setelah di interogasi WPA membeli 1 (satu) unit mesin bor tersebut dari Pelaku PT kemudian tekab 308 presisi beserta korban dan WPA menuju rumah PT, setelah dilakukan interogasi terhadap PT bahwa benar ia telah melakukan pencurian di bengkel milik saudara MASRURI, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut ” jelas AKP Dailami.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Kedua Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat, untuk Pelaku an. PT dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan pelaku an. WPA dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tim Volley Ball Lampung Unggul Di Hari Pertama Kapolri Cup 2023
Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba
Jabatan Kapolres Tulang Bawang Resmi Diserah Terimakan
Musrenbang Tingkat Kabupaten, Pj. Bupati Zaidirina Sampaikan Isu Strategis
Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos
Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana
Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Senin, 24 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Minggu, 8 Januari 2023 - 23:06 WIB

Seorang Ibu dan Tiga Anak di Kecamatan Way Kenanga Mencari Keadilan Setelah di Terlantarkan Suami

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Penyampain KUA – PPAS APBD Tahun 2024 dan APBD – P Tahun Anggaran 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:55 WIB

Anggota Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah dan Perayaan Natal 2024

Senin, 29 April 2024 - 18:46 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah

Senin, 10 Juli 2023 - 10:44 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB