instagram youtube

Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Maret 2023 - 21:05 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Babak baru kasus pengerusakan 300 batang pohon karet milik Misroni (56) warga kampung Bawang Tirto Mulyo kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Lampung mulai terungkap., empat saksi kunci yang melihat pengerusakan dan membenarkan bahwa yang menanam dan mempunyai pohon karet yang dirusak beberapa oknum warga setempat pada hari Kamis dan Minggu (10/4/2022) sekira jam 8,30 WIB dan jam 13,00 WIB adalah benar milik Misroni, dan telah dipangil menghadap Satreskrim pidana umum (satressum) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada Rabu (8/3/2023) dan Jum’at (10/3/2023).

“Menurut keterangan Kuasa hukum keluarga Misroni,. Junaedi, SH membenarkan bahwa Satressum Polres Tulang Bawang telah memangil empat saksi kunci dua saksi yang melihat Pengerusakan 300 pohon karet milik Misroni atas nama Ali Nurdin dan Herawati serta saksi Muksim dan Ali imron yang membenarkan bahwa 300 pohon karet yang dirusak oknum masarakat setempat atas nama terlapor Paimin alias Kuntil serta margono benar milik Misroni yang ditanam sejak enam belas tahun lalu. hasil keterangan empat saksi kunci sangat menentukan kebenaran terjadinya pengerusakan itu.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Saksi kunci empat warga Kampung Bawang Tirto Mulyo memang saya hadirkan untuk mengukap fakta sebenarnya dan mendukung bukti yang telah lebih dulu kita serahkan kepada penyidik yang sudah check Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada beberapa Minggu yang lalu bersama saya dan Pak Misroni,” Ucapnya.

Keterangan seputar pemeriksaan empat saksi disampaikan Junaedi, SH diantaranya saksi Ali Nurdin dan Herawati diambil keterangan terkait yang melihat/meyaksikan di lokasi pengerusakan saksi Muksin serta Ali Imron yang membenarkan pohon karet yang dirusak terlapor Paimin alias Kuntil dan Margono benar milik Misroni yang ditanam dari mulai pembibitan.

Baca Juga :  Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa

Sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) Nomot: B/66/III/2023/Reskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung (8/3/2023),
diberitahukan kepada Junaedi,SH, Misroni bin Wagiman bahwa laporan/pengaduannya terkait adanya dugaan tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam pasal 170 yang terjadi di ladang karet Kampung, Bawang Tirto Mulyo Kecamatan, Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang sudah diterima dan dilakukan penyelidikan/penyidikan oleh satreskrim pidana umum Polres Tulang bawang, Polda Lampung.

“Saya yakin penyidik Satreskrim Polres Tulang bawang akan bekerja profesional dan cermat untuk mengukap kebenaran, harapan saya semoga lekas ada penetapan tersangka pengerusakan pohon karet tersebut,”Pungkas Junaedi.

Sumber : Junaedi
Laporan : Red

Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang
Herman H.N Lepas 34 Kontingen Jamnas American Jeep ke-11
Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba
Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir
Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi
Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas
Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan
Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Berita Terkait

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:20 WIB

Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:25 WIB

M.Ilyas S.H : Bupati Dapat Memberhentikan Kades Rangai yang Berhentikan Perangkat Desa Sepihak

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:24 WIB

Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon

Jumat, 19 November 2021 - 23:40 WIB

Polres Mesuji Gelar Sejumlah Rankaian Acara Pisah Sambut Kapolres

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:47 WIB

Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:07 WIB

AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:09 WIB

Plt Camat Merbau Mataram Diduga Paksa 15 Kepala Desa Untuk Setia dan Mendukung Salah Satu CaBub Lamsel

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB