instagram youtube

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan dengan peran yang berbeda-beda.

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni JL (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, DP (27) dan HI (30), sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (16/03/2023), petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di lokasi yang berbeda. Pertama ditangkap yakni Pelaku JL, pukul 22.30 WIB, saat sedang bekerja di pabrik singkong PT Bintang Lima Menggala (BLM), Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (19/03/2023).

Lanjutnya, pelaku kedua yang ditangkap yakni DP, pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di Lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan pelaku ketiga yang ditangkap yakni HI, pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

“Pelaku JL membeli handphone (HP) merek Oppo A71 warna gold dari pelaku DP seharga Rp 300 ribu, sedangkan pelaku DP membeli HP tersebut dari pelaku HI seharga Rp 250 ribu. Pelaku HI mendapatkan HP tersebut bersama dengan rekannya berinisial R yang sekarang masuk DPO dengan cara menodong korban Rohim (49), berprofesi tani, warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat,” papar AKP Taufiq.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya terjadi hari Kamis (22/12/2022), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Kala itu korban sedang mendorong sepeda motor Yamaha Bison warna biru, Z 6460 FK, dari tempat pesta yang ada di Kampung Purwa Jaya.

“Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung menodongkan sajam jenis pisau lipat ke arah perut korban, lalu mengambil HP merek Oppo A71 warna gold, plastik berisi KTP, BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Bison, BPKB sepeda motor Yamaha Crypton, dan uang tunai sebanyak Rp 120 ribu. Para pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Bison yang sedang didorong oleh korban, lalu kabur ke arah penawar. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon

AKP Taufiq menambahkan, usai mengalami peristiwa tersebut, korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan, dan berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku JL dan DP dikenakan Pasal 480 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, sedangkan pelaku HI dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan
Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri
Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru
Waka Polres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini Amanatnya
Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:34 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:19 WIB

Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Ops Pekat Krakatau 2024.

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:22 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:08 WIB

Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:47 WIB

Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:22 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Mengala Kota Berlangsung Dramatis

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:14 WIB

Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Februari 2023 - 21:29 WIB

Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB