instagram youtube

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Bandar Lampung, Kasus rangkap jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini sebenarnya sejak lama menjadi sorotan publik. Putra asli Lampung ini sudah berkali-kali terlibat rangkap jabatan diantaranya pernah menjadi Pj Bupati Lampung Selatan, lalu Pj Walikota Bandar Lampung dan terakhir sebagai Pj Bupati Mesuji dan kali ini digadang kembali oleh anggota DPRD untuk menjabat Pj Bupati Mesuji untuk kedua kalinya. Ada istilah bahasa anak muda “Sulpakar menang banyak” tampa harus bersusah payah melakukan sosialisasi dan melakukan tahapan kampanye dirinya dapat menjadi pemimpin daerah berkali-kali.

Kali ini Etika dan normatif Sulpakar yang saat ini terlihat sibuk berkali-kali dipanggil sebagai saksi kasus eks, Rektor Unila selaku Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diuji oleh anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang beramai-ramai mendukungnya untuk menjadi Pj Bupati Mesuji untuk ke dua kalinya.

Baca Juga :  Program K3 - W1 Jadi Unggulan Tiyuh Mulyo Jadi Bisa Membantu Perekonomian Masyarakat Setempat

Dalam hal ini,bukan Etika dan Normatif Sulpakar saja yang diuji, tetapi tingkat objektifitas anggota Dewan Mesuji juga dipertaruhkan bila mereka memahami bahwa Sulpakar mempunyai jabatan sebagai Kepala Dinas. Bila alasannya karma Sulpakar mampu membuat perubahan mesuji yang lebih baik, meskipun alasan ini juga perlu dilakukan penelitian, pertanyaannya apakah tidak ada tokoh intelektual atau akademisi yang baik yang dipandang dapat menjadi Pj Bupati mesuji untuk membawa Kabupaten mesuji menjadi lebih baik sesuai harapan masyarakat ??

Yang tidak kalah penting yang harus dipahami Sulpakar sebagai seorang PNS memegang asas profesional yang kemudian diterjemahkan ke dalam nilai dasar ASN , ” menjalankan tugas tugas secara profesional”. Dalam kondisi kondisi PNS rangkap jabatan maka perlu dipertanyakan bagai mana kondisi dirinya agar tetap profesional dalam menjalankan tugas apa lagi jika jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil

Dalam posisi inilah Etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggung jawabkan karna seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional. PNS yang tidak terbukti profesional dalam menjalankan tugas selayaknya dinyatakan melanggar etik dan tentu dapat dikategorikan sebagai PNS yang tidak beretika.

Penulis mengajak agar semua publik dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kede etik PNS tersebut.

Publik yang mengetahui PNS yang melanggar kode etik dapat melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika dugaan pelanggaran kode etik dimaksut terbukti maka PNS tersebut selain dijatuhkan sangsi moral juga dapat dihatuhkan sangsi admistratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bandar Lampung, 05 April 2023.

Sumbet : Penulis Artikel  Aminudin

(Pemerhati publik dan Pegiat Media)

Laporan : Red

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba
Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini
Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024
Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang
Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba
Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Berita Terkait

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:29 WIB

Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:29 WIB

Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil

Senin, 31 Juli 2023 - 15:18 WIB

Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:00 WIB

Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:59 WIB

Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Kamis, 6 Juli 2023 - 06:37 WIB

Ketua Presidium FPII Pererat Sinergitas Pers dan Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur

Jumat, 5 April 2024 - 11:55 WIB

Tiyuh Pagar Jaya Telah Menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Kepada 23 Kepala Penerima Manpat

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB