instagram youtube

Kebangkitan Nasional 2023, Solusi Dasar Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:54 WIB

Jakarta,–TKP, Banyak pandangan menyatakan, Indonesia sedang menuju ke arah yang semakin miskin, kacau, bahkan terancam bubar.

Penyebab mendasarnya pada tahun 2002 rejim nekolim oligarki berkongsi dengan pihak asing berlakukan UUD 45 Amandemen, dimana substansi Kontennya sangat jauh dari Pembukaannya.

Substansi Pembukaan UUD 45 Amandemen tetap Pancasila memiliki karakter nilai utama diantaranya Religius, sosialis dan Kebangsaan (Nasionalis), sedangkan substansi Konten UUD 45 Amandemen terkontaminasi Liberalisme Kapitalisme yang memiliki karakter nilai utama diantaranya Materialis, Individualis, dan Kolonialis.

Dan UUD 45 Amandemen sudah memproduksi turunan Undang – undang, Peraturan, Kebijakan, Program dan Implementasinya, yang terbukti telah memberikan banyak celah besar kemudahan bagi rejim nekolim oligarki serta pihak asing aseng menguasai, mengeruk kekayaan Indonesia, berakibat terjadinya kemiskinan rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara struktural.

Bahkan nampak jelas, Pilpres yang dilaksanakan setiap 5 tahun merupakan ajang perebutan legitimasi kekuasaan antar rejim nekolim oligarki disamping bagian dari order kepentingan kongsi mereka. Sementara antar asing aseng kongsi mereka pun diluaran sana bersaing amat keras dan kasar rebutan menjadi adi kuasa.

Boleh jadi ancaman Indonesia bubar, selain memang adanya faktor kacaunya penyelenggaran Pemerintahan dan kesenjangan ekonomi yang akut, trigernya adalah faktor chaos Pilpres antar rejim nekolim oligarki yang berebut kekuasaan, terdampak sentimen cawe – cawe langsung asing aseng beralasan menjaga proses demokrasi sekaligus mengamankan “investasi” mereka.

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Oleh karenanya pada tahun 2023 ini, bercermin dari “Kebangkitan Nasional”, Indonesia harus bangkit kembali, bebas dari cengkreman rejim nekolim oligarki dan asing aseng kongsinya.

Namun memang perlu diantisipasi, Pilpres 2024 bukanlah solusi ampuh dan permanen, karena sebelum diberlakukan kembali UUD 45 (Asli), bagaimanapun prosesnya dan siapapun terpilih Presiden, harus melaksanakan UUD 45 Amandemen berikut semua produk turunannya. Akibatnya sangat mungkin rakyat tambah miskin, penyelenggaran Pemerintahan semakin kacau. Disamping itu cukup beresiko terjadinya chaos, bila dipandang dari tingkat suhu panas Pilpres sekarang ini, meskipun sikonnya masih bagaikan api dalam sekam.

Secara empiris, solusi yang konstitusional, logis, pamungkas dan permanen untuk mengatasi masalah mendasar tersebut di atas adalah rakyat, bangsa, negara secara konsensus menyatakan dan melaksanakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura 2023) : “Berlakukan UUD 45 (Asli), Ganti rejim nekolim oligarki dan Bentuk Pemerintahan Transisi “.

Pembukaan dan Konten UUD 45 (Asli) secara melekat menjamin hak – hak istimewa rakyat pribumi, dan hak kesetaraan bagi warga negara, sesuai tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu bersatu, merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dan kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia sehingga konsekwensi logisnya Perserikatan Bangsa – Bangsa mengakui serta wajib menjamin rakyat, bangsa dan negara Indonesia mengatur nasibnya sendiri, tanpa ada celah bagi negara dan pihak manapun bisa ikut campur merusaknya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik

Sebagai catatan, sebelum UUD 45 Amandemen diberlakukan, cukup banyak kalangan Aktivis Pejuang menentangnya, meski kandas namun tetap terus melakukan perlawanan agar Indonesia kembali ke UUD 45 (Asli) melalui berbagai upaya, hingga saat ini.

Fenomena maraknya pergerakan rakyat dan bangsa Indonesia dari berbagai Daerah dan Pusat, yang terus semakin menyadari bahwa UUD 45 Amandemen layak disebut UUD 45 Palsu, kiranya memacu kesepakatan para Tokoh dan berbagai elemen serta komponen Aktivis Pejuang, bersatu dan bergerak bersama mewujudkan “Tritura 2023”, demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.

Jakarta, 19 Mei 2023,
Salam Kebangkitan Nasional,
Oleh : Mustika Sani, S.H, M.H.Pendukung Kembali ke UUD 45 (Asli)

Laporan : Red

Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat
Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tahun 2023
Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat
Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan
Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023
Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat
Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba
Berikut Pesan dan Harapan Firsada Usai Melantik Pj Kepalo Tiyuh Secara Serentak

Berita Terkait

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:11 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:09 WIB

Diduga Gelapkan DD Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Segera Dilaporkan Ke Kejaksaan

Senin, 10 Juli 2023 - 10:44 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan

Minggu, 30 April 2023 - 18:51 WIB

Guna Meningkatkan Sinergitas, Jajaran LAKAA Kunjungi FPII Lampung

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Sabtu, 6 April 2024 - 08:49 WIB

Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB