instagram youtube

Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:11 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung.

Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung di kantor sekretariatnya di jalan Pulau Tegal No. 69 Kelurahan Waydadi Kecamatan sukarame Bandar Lampung selasa,(06-06-2023).

Menurutnya tiga organisasi yang melaporkan Juwanto ke Kejati Lampung adalah DPP LSM PRL, DPD LPAKN-RI dan FPII Prov. Lampung.

“Iya kita baru saja menyampaikan surat laporan resmi ke Kejati Lampung melalui Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) pagi ini. Kita tembuskan juga ke Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Kalianda, Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan Kita berharap pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera melakukan proses pemanggilan terhadap Juwanto dan pihak terkait lainnya.Kita akan pantau dan dorong terus proses ini sampai dengan selesai” jelas Aminudin S.P.

Baca Juga :  Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Terkait ada isu politik yang sebentar lagi Desa Rangai Tritunggal akan melaksanakan pemilihan kades dan Istri Juwanto dikabarkan akan ikut kontestasi pemilihan kepala desa, hal tersebut dibantah keras oleh Aminudin. Menurutnya Juwanto dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi semata-mata karna panggilan jiwa sebagai Kontrol sosial yang mengawal pelaksanaan anggaran negara dapat terealisasi dengan baik dan tidak ada penyelewengan.

“Terkait isu kita melaporkan Juwanto karna bermuatan politik, dapat kami pastikan tidak ada. Kami tidak ada kepentingan politik. Kami tiga lembaga bukan warga Rangai Tritunggal. Ini kami lakukan murni panggilan jiwa untuk mengawal semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat agar berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah. Kami melaporkan Juwanto sesuai temuan dan hasil audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019, diperkuat surat keterangan dari pemerintah desa yang menyatakan bahwa Juwanto memang belum pernah mengembalikan DD sesuai temuan Inspektorat serta dorongan dari pengurus BPD desa Rangai Tritunggal” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Lamsel Minta Kadis Menandatangani Surat Pengunduran Diri, Simak Dugaan Motifnya

Diberitan sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818. (Tim)

Sumber : Humas FPII Lampung

Laporan : Red

Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO
Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi
Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri
AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata
Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada
Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia
Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:56 WIB

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:23 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:10 WIB

Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:26 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Tulang Bawang Barat Bersama PWI Gelar Laga Persahabatan

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:06 WIB

Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:35 WIB

Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB