instagram youtube

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Tanggamus, TKP,–Seorang warga bernama Fitriyani, warga Pekon Kota Raja, Talang Padang Tanggamus diduga menjadi korba penipuan dan penggelapan modus arisan, sehingga dirinya melapor ke polisi lantaran menderita kerugian Rp230.500.000,-.

Hal itu disampaikan Yogi Arsandi, S.H., CPM selaku pengacara dan konsultan hukum pada kantor YG & Partners, bahwa kliennya Fitriyani melaporkan Ira Vinita Sari warga Kecamatan Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu tercatat pada Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG tertanggal 25 Januari 2023. Modus Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menawarkan arisan melalui WhatsApp dan diposting melalui status Whatsapp.

“Pelaku mengimingi keuntungan yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan adanya modus penipuan dan atau penggelapan yang berkedok pada arisan tersebut,” kata Yogi Arsandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Yogi menjelaskan, sistem arisan tersebut adalah mencari siapa yang akan melanjutkan arisan orang lain dengan cara dilelang kemudian 3 bulan kedepan akan mendapat tarikan arisan sesuai dengan jumlah yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Arisan awalnya berjalan lancar akan tetapi lama, kelamaan jumlah tawaran yang ditawarkan pelaku semakin besar dan keuntungan juga semakin besar tanpa disadari korban terjebak dengan sistem tersebut mirip dengan skema ponzi.

Adapun jumlah korban yang diketahui mencapai 30 orang lebih yang sudah bergabung dalam group korban penipuan yang dibuat oleh Fitriyani, dengan total kerugian semua korban yang diketahui ditaksir mencapai milyaran dan masih banyak korban yang belum diketahui dan belum bergabung dalam group tersebut.

“Akan tetapi hanya sedikit korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian karena para korban lainnya masih mengupayakan secara kekeluargaan. Sejauh ini yang diketahui ada 6 korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, 5 korban melapor ke polres tanggamus dan 1 korban ke polsek pulau panggung,” jelasnya.

Yogi menyebut, alasan Fitriyani melaporkan pelaku adalah karena tidak ada kejelasan untuk pertanggung jawaban pelaku terhadap kerugian Fitirani, sebab pada saat musyawarah untuk penyelesaian tidak ditemukan titik terang penyelesaian dan akhirnya Fitriyani melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Laporan itu, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanggamus dan ditindak lanjuti oleh bagian PPA Polres Tanggamus karena ada korban lainnya yang juga melapor ke Polres Tanggamus dan berdasarkan informasi penyidik yang menangani kasus tersebut saat ini sudah koordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan ahli dan akan digelar dalam waktu dekat.

“Berdasarkan percakapan kami selaku kuasa hukum Fitriyani dengan penyidik melalui Whatsapp tanggal 26 Juli 2023, kasus tersebut akan digelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yogi menegaskan, hingga saat ini korban masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap uangnya kembali.

“Begitu juga dengan Fitriyani masih mengkedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika memang nantinya tidak ada kejelasan kami berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba
Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan
Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum Pegawai Honorer Yang Terima Gadaian Barang Hasil Kejahatan
Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA
Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota
Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Berita Terkait

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:32 WIB

Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Selasa, 11 April 2023 - 17:52 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Sabtu, 8 April 2023 - 18:14 WIB

Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Resmi, 30 Calon Anggota Paskibraka Merah Putih Tubaba Ikut Diklat

Senin, 22 Januari 2024 - 15:25 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:27 WIB

Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:43 WIB

Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB