instagram youtube

Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus Penyimpanagan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir.

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembaikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampia batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  Membutuhkan Orang Yang Serius Berkarya Dalam Kontrol Sosial

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengaprisiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita aprisiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya kepada media ini selasa, (22-08-2023).

Laporan :Red

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat
Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya
Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran
HIMAKUM UMITRA Maknai Ramadan Dengan pembagian Sembako kepada Masyarakat Sekitar Kampus
Tegas, Inspektorat Membari Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara
Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:36 WIB

KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:59 WIB

Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:16 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:44 WIB

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:42 WIB

Panwascam Tanjung Bintang Masih Dalami Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Lampung Selatan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:57 WIB

Audensi Pj Bupati M. Firsada Dengan Baznas dan Dewan Masjid Indonesia Tubaba

Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB