instagram youtube

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,–Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi di tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat. Sabtu 26/8/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H menerangkan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/176/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 20 Agustus 2023, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama MN (15 tahun) dengan identitas pelaku SA (20), yang merupakan warga desa bangun sari Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.

Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H, dan anggota PPA melakukan pengejaran terhadap pelaku di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku SA (20) dan korban MN (15) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan polsek karawaci yang merupakan wilayah hukumnya di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Merealisasikan Program K3-1W

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban berkenalan di tempat hiburan kuda lumping saat korban menonton pertunjukan kuda lumping tsb sendirian atas rayuan maut pelaku korban yang juga saat itu mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor mengikuti ajakan pelaku dan oleh pelaku korban dibawa berjalan jalan hingga di bawa kabur ke wilayah Tanggerang, dan sekira jam 17.00 Wib kedua orang tua mencari anaknya di tempat pertunjukan kuda lumping tersebut namun anak pelapor tidak ada kemudian orang tua korban berusaha mencari namun anaknya masih belum ditemukan, dan pelapor mengetahui dari saksi bahwa anak pelapor pergi bersama dengan 3 (tiga) orang laki-laki menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat dipertunjukan kuda lumping, lalu pelapor tetap mencari sampai hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 02.00 Wib namun anak pelapor masih belum ditemukan ,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi

“Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah tanggerang atas bantuan anggota polsek Karawaci dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk pelaku dijerat dengan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan penculikan, penjualan atau perdagangan anak” Jo “Persetubuhan anak dibawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 83 Jo 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023
Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum
Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos
Bertolak Ke Jakarta, Puluhan Delegasi Wartawan Tubaba Hadiri HPN 2024
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar
Bayak Yang Tertipu Aplikasi Accel Grup Dengan Janji Untung Besar Mulai Bersuara, Jangan Sampai Ada Korban Baru
Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:00 WIB

Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Kamis, 14 September 2023 - 14:46 WIB

Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 21 Agustus 2023 - 08:29 WIB

Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:38 WIB

Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:46 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:15 WIB

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi.

Jumat, 13 Januari 2023 - 05:53 WIB

Berikut Rangkaian Acara Welcome And Farewel Parade Kapolres Tulang Bawang

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB