instagram youtube

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Lampung Selatan, TKP—Meskipun melalui proses yang cukup panjang, akhirnya mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung “Juwanto” mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta yang sempat dia selewengkan semasa menjabat.

Aminudin S.P selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sukardi S.H dari LSM Pembinaan Rakyat Lampung dan Hermawan dari LPKAN-RI sebagai pelapor, mengaprisiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang begitu serius menangani laporan mereka hingga sang Koruptor “Juwanto” mengembalikan kerugian negara.

“Iya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Lampung selatan dalam hal ini kepala Inspektorat Pak Anton Carmana S.E, pak Khaerul Anwar Irban V yang sangat serius menangani laporan kami. Selain itu tentunya yang tidak kalah penting kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Lampung Selatan terutama sekali kepada kasi Pidsus pak Bambang Irawan S.H,M.H yang telah menangani perkara Juwanto hingga selesai. Keseriusan Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan dalam menangani laporan masyarakat, tentunya menepis anggapan beberapa pihak selama ini yang mengatakan “percuma lapor inspektorat, percuma lapor Kejari” jelas Aminudin.

Baca Juga :  Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral

“Saya berharap kejadian ini menjadi membelajaran bagi seluruh kepala desa yang sedang menjabat agar tidak coba-coba menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan Pribadi” tambahnya.

Sementara Bambang Irwan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya selasa (14-11-2023), membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Lampung Selatan telah menerima pengembalian uang negara dari Juwanto sebesar 146 juta dan telah disetorkan ke kas negara masuk dalam Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dengan berita acara “Penyerahan Pengembalian Kerugian Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung”. Semantara senilai 20 juta merupakan penyelewengan pajak dikembalikan ke pemerintah daerah Lampung Selatan.

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata "Gunungan" di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel

“Betul, setelah kita lakukan proses hukum, saudara Juwanto mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta masing-masing dia serahkan 74 juta pada tanggal 6 oktober kemudian 50 juta pada tanggal 16 oktober lalu 22 juta pada tanggal 17 oktober. Dan itu sudah kita transfer ke kas negara masuk menjadi PNBP kejaksaan RI. Sementara sebesar 20 berupa penyelewengan pajak, dikembalikan juwanto ke kas daerah” jelas Bambang Irawan S.H,M.H.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat
Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda
Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi
Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Babel Diduga Diculik Orang Tak Dikenal di Apartemen Mediterania Gajahmada
Diduga Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Klarifikasi Disalah Satu Media Online Untuk Tutupi Kesalahannya
Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi
Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Berita Terkait

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:52 WIB

Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:56 WIB

Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:55 WIB

Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:31 WIB

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 19 April 2024 - 01:34 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:11 WIB

“Exploring the Risks and Experiences of Using FL Studio Mac Crack Versions on Reddit”

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB