instagram youtube

Diduga Gelapkan DD Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Segera Dilaporkan Ke Kejaksaan

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:09 WIB

Newstkp.com, Lampung Selatan-Perum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung dan LSM Pembukaan Rakyat Lampung (PRL) dipastikan akan melaporkan Kepala Desa Tanjung Sari Natar dan Camat Natar ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Pasalnya sampai dengan pergantian tahun kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD) desa Tanjung Sari diduga tidak dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P di kantor sekretariat FPII jln Pulau Tegal No.2 LK. 2 Kelurahan Waydadi Sukarame rabu, (1-1-2025). Menurutnya informasi yang berhasil dihimpun FPII dan LSM PRL hampir seluruh kegiatan fisik, pemberdayaan, Ketahanan Pangan dan BLT DD tahun 2024 tidak dilaksanakan Prayitno kepala desa tanjung Sari Natar.

“Kami tidak ingin menjelaskan secara rinci dengan teman-teman, tapi yang jelas kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran DD Desa Tanjung Sari tahun anggaran 2024 sebagian besar tidak dilaksanakan, diantaranya kegiatan Fisik, program ketahanan pangan, terkait insentif kader-kader, BLT DD yang direalisasikan kepada sebagian KPM, selain itu kami memperoleh informasi kades Tanjung Sari ini menggelapkan bantuan ternak sapi. Dari data yang kami miliki, Masyarakat Desa dan Negara berpotensi dirugikan ratusan juta, bahkan dapat mencapai Milyaran rupiah akibat dana Desa tidak dilaksanakan oleh kades Tanjung Sari.

Baca Juga :  Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Dijelaskan Aminudin, tidak hanya Kepala Desa Tanjung Sari, tapi Supi’ah selaku Camat Natar pun akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Pasalnya sebagai Camat, Supi’ah mempunyai tugas dan fungsi sebagai Pengawas dan pembina pelaksanaan DD. Dalam hal ini Camat dipandang gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap desa. Parahnya lagi Supi’ah dipastikan telah menandatangani proposal permohonan pencairan DD tahap 1,tahap 2 dan tahap 3 desa Tanjung Sari tahun 2024 tampa memastikan kegiatan pelaksaan DD di setiap tahap telah dilaksanakan atau belum.

“Iya Camat Natar akan kita laporkan dan kita minta pihak Kejaksaan dapat memeriksa Camat yang bersangkutan. Tugas dan fungsi Camat kan sebagai Pengawas dan pembina pelaksaan Pembanguna desa. Dan Camat juga memanda tangani profosal pencairan DD, tampa tanda tangan Camat, DD tahap berikutnya tidak akan cair, jadi patut kita curigai apakah Camat ini hanya gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atau justru Camat ini ikut serta dalam penyelewengan DD Desa Tanjung Sari? ” Jelas Aminudin.

Baca Juga :  Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun

“Kita minta pihak Kejaksaan menerapkan Udang-Undang Anti Korupsi dan Penggelapan terkait kasus DD Desa Tanjung Sari, karena Kades Tanjung Sari terbukti telah membuat proposal pelaksanaan kegiatan pembangunan fiktip sebagai sarat untuk mencairkan anggaran DD tahap berikutnya. Jadi ini bukan kurang volume kegiatan pembangunan, tapi nyata-nyata membuat laporan pelaksanaan fiktip”.

“Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan pun diduga tidak serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, serta tidak ada ketegasan dalam mengawal anggaran DD, pasalnya hasil pemeriksaan terkait temuan di Desa Tanjung Sari Kec. Natar tahun 2023 yang mencapai ratusan juta disinyalir belum dikembalikan dan Inspektorat tidak mengambil tindakan tegas sampai dengan hari ini”. Tutupnya .

Sampai dengan berita ini dimuat, Kepala desa Tanjung Sari dan Camat Natar belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Sumber realise : Pusat Pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati
Ketua Presidium FPII Apresiasia Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Di Lapas Khusus Gunung Sindur
Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel
Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan
Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada
Himbauan Kepada Kelurga Besar Forum Pers Independent Indonesia
Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng
Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas

Berita Terkait

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:44 WIB

Karutan Depok Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Danramil 03 Sukmajaya

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:59 WIB

Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:06 WIB

Kasihhati Apresiasi Lapas Kelas II B Cianjur Dalam Keterbatasan, Pembangunan Gedung Utama Berjalan Lancar

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:13 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Jajaran, Sambut Hangat Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:06 WIB

Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu

Kamis, 2 November 2023 - 14:31 WIB

Andi Surya; UMITRA Memiliki Guru Besar Pertama Bidang Kesehatan, Hari ini SK Prof. Dr. Atikah Adyas, SKM, MDM., Diserahkan oleh LLDIKTI II

Minggu, 3 Desember 2023 - 19:56 WIB

Dra.Kasihhati: “FPII Garda Terdepan Pembela Jurnalis, Jangan Asal Tangkap Terkait Sengketa Pers

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:07 WIB

Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB