instagram youtube

LSM PRL Berkoalisi BPAN-Aliansi Indonesi Resmi Laporkan Dugaan Pungli BPNT di Tanjung Sari

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 26 Desember 2022 - 15:26 WIB

Foto Tanda Terima Surat | Sumber:Humas LSM PRL

Foto Tanda Terima Surat | Sumber:Humas LSM PRL

Tempatkejadianperkara,com,–Lampung Selatan Berdasarkan laporan warga masyarakat yang merasa di bebani pungutan secara berpariasi dari Rp 10,000,sampai dengan Rp 30.000/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)di Desa Kerto Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Resmi di Laporkan sesuai dengan tanda terima surat laporan bernomor 104/LSM-PRL/XII/2022 Perihal laporan aduan pendahuluan pungutan BPNT, Newsbin pada Senin 26 Desember 2022.

Aminudin S.P selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL)kepada media ini mengatakan bahwa dirinya secara berkoalisi dengan Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia(BPAN-AI)telah mendatangi Mapolres Lampung Selatan guna melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli)BPNT,”ya bang saya berkoalisi dengan lembaga BPAN-Aliansi Indonesi sudah melaporkan dugaan pungutan liar tersebut pungkasnya, 27/12/2022.

“Karena kami sudah tidak kurang kurang mengingatkan kepada rekan-rekan Kepala Desa mereka sudah begitu besar mendapat kucuran Dana dari Pemerintah melalui Dana Desa,akan tetapi masih saja kita disuguhi dalih dan alasan Sumbangan-sumbangan itu dengan berbagai argumentasi mencari pembenaran untuk alasan melakukan pungutan terlabih lagi ini bantuan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu,padahal sudah sangat jelas perbedaan antara sumbangan dan pungutan,ketika pungutan di lakukan tanpa ada dasar hukumnya atau tidak ada satu aturan yang memperbolehkan pungutan tersebut itu adalah pungli,secara logika masyarakatpun tidak akan mengeluhkan kegiatan tersebut jika hal tersebut tidak membuat mereka resah,bahkan ada beberapa masyarakt yang mengatakan”pak kami ini mendapat bantuan karena tidak mampu kenapa masih di bebani pungutan dengan alasan sumbangan atas kegiatan yang akan di laksanakan,kan lucu pak kami yang mendapat bantuan kok di haruskan menyumbang”Aminudin menirukan keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum Pegawai Honorer Yang Terima Gadaian Barang Hasil Kejahatan

Lanjutnya”kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Jajaran Polres Lampung Selatan agar kiranya dapat membentuk tim pencari fakta,melakukan penyelidikan secara tuntas tanpa tebang pilih,kami sebagai sosial kontrol berharap dengan tetap mengacu pada “Azas Praduga Tak bersalah agar kiranya pihak pihak yang berkompenten memanggil dan memeriksa siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut,yang dalam hal ini Polres Lampung Selatan agar dapat melakukan tindakan hukum sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Lain halnya Medi mulia selaku Anggota BPAN pusat yang juga melakukan observasi dan investigasi lapangan menegaskan”saya siap bersaksi bahwa masyarakat jelas merasa terbebani dengan pungutan tersebut”ya pak saya miris kegiatan oknum -oknum Aparatur Desa setingkat Kadus dan RT mengakui, bahwa pungutan itu atas perintah kepala Desa dan pengakuan itu terdokumentasi bagian dari data Pulbaket hasil investigasi lapangan,meskipun sudah di bantah bahwa Kades tidak pernah memberikan perintah atas kegiatan itu,akan tetapi jika itu tidak atas perintah mengapa hasil dari pungutan tersebut di setorkan kepada salah satu kaur di Desa tersebut dengan kata bahasa bahwa kaur dan kepala Desa adalah Panitian Penggalangan Dana Pengajian Yang Kurang.tegasnya.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Desa tidak bisa di konfirmasi.

Sumber : Humas LSM PRL
Laporan : Red

Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum
Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel
Keluarga Berharap Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku Pembunuhan Oleh Sejumlah Tawuran Pelajar
Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya
Panwascam Tanjung Bintang Masih Dalami Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Lampung Selatan
Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan
Terkait Juwanto, Inspektorat Lampung Selatan : Kami Serahkan Kepada Kejaksaan Mau Dipanggil atau Langsung di Eksekusi
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:45 WIB

Perangkat Desa Purwotani yang Diduga Diberhentikan Sepihak Berencana Menempuh Jalur Hukum

Sabtu, 11 November 2023 - 19:32 WIB

Keluarga Berharap Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku Pembunuhan Oleh Sejumlah Tawuran Pelajar

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Senin, 8 Mei 2023 - 09:35 WIB

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB

MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Indonesia

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:25 WIB

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sabtu, 16 September 2023 - 08:06 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:09 WIB

Plt Camat Merbau Mataram Diduga Paksa 15 Kepala Desa Untuk Setia dan Mendukung Salah Satu CaBub Lamsel

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB