instagram youtube

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:25 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial GB (61), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di perumahan yang berada di Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (22/01/2023).

Baca Juga :  Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa empat lembar permintaan barang, empat lembar tanda terima barang, dua lembar cek Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan dua lembar penolakan pencairan cek BRI.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pihak PT Yanno Agro Science dalam laporan resminya, bahwa hari Sabtu (05/03/2022), sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku ini memesan obat-obat pertanian dengan total sebesar Rp 128.420.000,- (seratus dua puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dengan sistem pembayaran melalui cek tertangal 05 Juni 2022 dan 05 Juli 2022 batas pencairannya.

“Saat pihak perusahaan dari PT Yanno Agro Science melakukan pencairan pada tanggal 07 Juni 2022 dan 26 Juli 2022 di BRI, ternyata cek tersebut terjadi ditolak karena uang yang berada di dalam rekening pelaku tidak cukup. Sehingga pihak dari PT Yanno Agro Science merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang pada tanggal 21 Oktober 2022,” jelas AKP Wido.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023

Berbekal laporan dari PT Yanno Agro Science, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat
Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara
Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah
Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda
Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Berita Terkait

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63

Selasa, 11 April 2023 - 17:52 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:03 WIB

HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:37 WIB

Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:18 WIB

Apresiasi Buat Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. Atas Sigapnya Anggota Presisi Menerima Laporan Masyarakat

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:58 WIB

Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB