instagram youtube

Asyik Berjudi Kartu Ceki di Ruang Tamu, Empat Warga Banjar Dewa Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 23 Januari 2023 - 17:24 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PA (53), berprofesi wiraswasta, KE (39), KA (48), dan MT (62), yang sama-sama berprofesi tani. Mereka merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.55 WIB, petugas kami berhasil menangkap empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki. Mereka ditangkap saat berada di ruang tamu rumah salah satu pelaku,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (23/01/2023).

Baca Juga :  Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 510 ribu, nampan stainless warna silver, tikar, dan dua set kartu ceki yang sudah terpakai.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam menangkap para pelaku judi kartu ceki ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Banjar Dewa sedang berlangsung permainan judi.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2023

“Saat petugas kami tiba dilokasi, ternyata memang benar di rumah tersebut sedang berlangsung judi kartu ceki tepatnya di ruang tamu. Para pelaku semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa uang tunai dan kartu ceki,” papar AKP Taufiq.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan berjudi. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo
Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024
Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini
Jabatan Kapolres Tulang Bawang Resmi Diserah Terimakan
Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang
Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat
Usai Kegiatan Jum’at Curhat, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:19 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 Secara Sederhana

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:47 WIB

Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:28 WIB

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Tubaba Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tirta Makmur

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:39 WIB

Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:03 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Pada Jam-Jam Tertentu

Senin, 13 Februari 2023 - 16:18 WIB

Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:13 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Bus di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB