instagram youtube

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:08 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Rabu 7 Januari 2004, Ibu Aisyiah (90th) harusnya kembali bernapas lega setelah mendapat Putusan pada Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana Putusan No : 28/Pdt.G/2003/PN.BDG yang menyatakan “Penggugat 21. NY AISYIAH JANDA ALM ABDUL HAMID berhak memperoleh kembali tunjangan Onderstan/pensiunnya yang telah dihentikan oleh pemerintah/Negara RI sejak tahun 1984;”

Ibu Aisyiah merupakan salah satu dari 39 Penggugat yang mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah RI Cq. DEPHANKAM/TNI Cq. PANGLIMA TNI Cq. KASAD Cq. DIRAJENAD dikarenakan tunjangan Onderstan/pensiun An. Abdul Hamid pada tahun 1984 dihentikan hasil OPY/OCB 1983.

Ibu Aisyiah adalah Istri atau Ahli Waris dari bapak Abdul Hamid yang merupakan Veteran dan Purn. TNI yangmana pada tahun 1966 mendapat penghargaan Surat Tanda Jasa LVRI dari komando Operasi Tumpas Sektor Pertahanan Lampung Selatan, tahun 1976 memperoleh tunjangan Onderstan terus menerus berdasarkan Skep. KASAD No : Skep./00438-DS 2047XLV-IV/1976, dan pada tahun 1981 mendapat pengakuan, pengesahan dan penganugrahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI No : Skep : 956/VII1/1981 dari Menhankam.

Atas Putusan No. 28/Pdt.G/2003/PN.BDG, pada tanggal 12 Desember 2018 PT. TASPEN (PERSERO) mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada Ibu Aisyiah untuk melengkapi persyaratan Surat Permohonan Pembayaran Pensiun/Onderstand, sehingga pada bulan Februari 2023 Ibu Aisyah melalui Kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H. Dkk. Advokat pada Yayasan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum – SPSI Lampung telah melalukan penyerahan kelengkapan berkas yang diperlukan kepada PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, namun Ibu Aisyiah belum juga mendapatkan Haknya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

pada tanggal 6 April 2023 M. Ridwan, S.H. selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah telah mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang juga ditembuskan kepada Kantor Pusat PT. TASPEN (Jakarta), Markas Besar Angkatan Darat Cq. Dirjen AD. untuk menanyakan perihal kejelasan pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah.

Namun hingga saat ini (september 2023) Ibu Aisyiah tidak mendapat kepastian kapan pembayaran Pensiun/Onderstand.

M. Ridwan, S.H. dalam kesempatannya mengatakan sangat menyayangkan terhambatnya pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah yang telah diperjuangkan 20 tahun lamanya, yang telah memiliki kepastian Hukum melalui Putusan Inkrach.

Lebih lanjut M. Ridwan, S.H. mengatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang sangat dipercayai oleh masyarakat Indonesia, namun belum dapat melihat sisi lain seorang Veteran yang jelas-jelas telah berjuang melawan penjajahan, mempertahankan dan membela Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, akan tetapi tidak mendapat Apresiasi dan perhatian Negara.

Baca Juga :  Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.

Ia berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih dan serius dari Pemerintah, sehingga Ibu Aisyiah mendapatkan hak-hak apa yang seharusnya didapatkan.

“kami selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah akan terus memperjuangkan hak dari pada klien kami, bila perlu kami akan laporkan kepada ombudsman ataupun pihak-pihak terkait jika tidak ada kepastian terhadap hak-hak klien kami, yang jelas-jelas telah ada putusan inkrach, telah ada perintah dari pengadilan, perintah dari pemerintahan itu sendiri, namun hingga saat ini masih diabaikan” tutupnya.

Sementara Fahri selaku petugas P.T Taspen Cabang Lampung yang menerima berkas kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan Onderstan atas Aisyiah selaku Ahli waris yang dihubungi media ini kamis, (21-09-2023) terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli
Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses
Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Lambu Kibang Ke Kantor Camat Way Kenanga
Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong
Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung
Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:10 WIB

Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Kamis, 25 Mei 2023 - 06:42 WIB

Ketua Team Nawacita Terima Surat Usulan Perubahan Status Kawasan Hutan Negara Dari Masyarakat Lampung

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tahun 2023

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Selasa, 11 April 2023 - 17:52 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Senin, 26 Desember 2022 - 14:15 WIB

Apresiasi Sejumlah Tokoh,Akademisi dan Praktisi Lampung Atas Capaian Kinerja Gubernur Lampung Tahun 2022

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:46 WIB

Jumat Curhat`, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Minggu, 11 Februari 2024 - 10:52 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB