instagram youtube

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:32 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Enam tahun Juwanto mantan kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung tidak mengembalikan Dana Desa ( DD ) berjumlah 170 juta sesuai audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019 akhirnya mendapat tanggapan BPD Desa Rangai Tritunggal.

Sugeng selaku ketua BPD Rangai Tritunggal melalui wakil ketuanya Syariffudin kepada media ini rabu 31-05-2023 menegaskan, bahwa Juwanto harus patuh dan segera mengembalikan DD Desa Rangai Tritunggal sesuai hasil pemeriksaan/ audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019.

“Dana desa adalah bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan desa, jadi Juwanto harus segera mengembalikan DD Rangai Tritunggal sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami selaku BPD dan warga masyarakat Rangai Tritunggal sangat berharap Juwanto masih punya etikat baik untuk mengembalikan DD sejumlah 170 juta tersebut agar dapat dipergunakan untuk pembangunan desa. Kalau Juwanto tidak mengembalikan DD tersebut dalam waktu dekat, kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum” jelas Syariffudin.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

Sementara sebelumnya Anton Carmana S.E kepala inspektorat Lampung Selatan membantah kleam Juwanto yang mengatakan Inspektorat kerja serampangan. Menurut Anton Carmana, pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat bekerja secara profesional dan susuai prosedur audit, sebelum LHP terbit inspektorat membahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan.

Dikabarkan Anton Carmana bahwa Juwanto akan dipanggil Inspektorat pada hari selasa atau rabu kemarin, namun sampai berita ini dimuat, belum ada penjelasan yang pasti dari Inspektorat terkait hasil pemanggilan Juwanto.

Sementara itu Aminudin S.P ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL) yang sejak awal mengawal pemyimpangan DD oleh Juwanto mengaprisiasi sikap tegas BPD Rangai Tritunggal. Menurutnya langkahnya semakin mantap setelah mendapat dukungan masyarakat Rangai Tritunggal untuk melaporkan Juwanto Aparat Penegak Hukum (APH ).

Baca Juga :  Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan

Diketahui hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran
Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten
Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir
Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung
Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat
Ketua Team Nawacita Terima Surat Usulan Perubahan Status Kawasan Hutan Negara Dari Masyarakat Lampung

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:52 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 07:04 WIB

Kasihhati:”Kami Apresiasi Upaya Lapas Cikarang Dalam Pembinaan WBP

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:51 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:54 WIB

Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:23 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Senin, 9 Januari 2023 - 17:30 WIB

Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB