instagram youtube

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Tulang Bawang, TKP—Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang yang diduga banyak pekerjaan yang Mar’up dan fiktif, dari tahun 2020/2022

Hal tersebut beberapa bulan yang lalu, Pernah diberitakan dari sejumlah media, Baik media Cetak Online, TV, terkait dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang diduga pada tahun 2020 dana desa bermasalah dan banyak dijadikan ajang korupsi oleh oknum untuk mengambil keuntungan serta memperkaya diri,

“Seperti isi berita sebelumnya, Dana Desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga pada tahun 2020 banyak penyimpangan, salah satunya, pada pembangunan Jembatan dan timbunan tanah merah, Pengerasan jalan milik desa, yang dikerjakan tidak jelas, serta tampa adanya musyawarah dengan masyarakat, dan diluar pada saat Musrembang desa, sehingga dari beberapa item pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasinya,

Tak hanya itu “Dimasa pandemi Covid 19 pada Tahun 2021, “Seperti anggaran Ketahanan Pangan dan Hewani, yang bersumber dari dana desa 20% tidak jelas realisasinya kemana,

yang di sampaikan dari beberapa Menurut Keterangan dari beberapa Narasumber warga setempat, membeberkan kepada Awak Media, bahwasanya Mantan kepala kampung Bumi Ratu, berinisial MJ, banyak kongkalikong terkait pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tiyuh Indra Loka Satu di Salurkan

‘Pak MJ itu bang, pada saat dia menjabat kepala Kampung Bumi Ratu ini, Diduga dana desa banyak yang diselewengkan, ini salah satu contoh ya bang, Anggaran Ketahanan Pangan tidak jelas bang realisasinya, dan anehnya hal itu tidak diketahui masyarakat, Aparatur kampung pun sebagian juga gak tau,”Ungkapnya

Seperti halnya yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, yang namanya juga enggan disebutkan.
“Dana Desa Tahun 2020 hanya ada pembangunan jembatan saja, dan Anggaran tahun 2021 hanya untuk penimbunan tanah merah, pengerasan jalan desa, menurut kami kalau dibuka SPJ nya, sudah bisa dipastikan tidak sesuai pisik dengan realisasinya, dan parahnya lagi apapun kegiatan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat, Aparatur kampung pun banyak yang tidak di ajak musyawarah,” ungkap dari salah satu tokoh masyarakat setempat.

Seperti halnya dari hasil awak Media dan tim Kroscek dipanggang melihat pembangun dikampung Bumi Ratu anggaran tahun 2023, dana desa yang masih dikelola oleh mantan kepala kampung MJ,

Baca Juga :  Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

“Anggaran tahun 2023 awak media hanya melihat nampak satu bangunan rumah Puskesdes yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya, dan ditambah jalan beton, yang menuju Tempat Pemakaman umum (TPU) itupun tidak jelas anggaran nya berapa dan volumenya pun P x L X T , tidak diketahui, Diduga dari pembagunan tersebut banyak dana yang di Selewengkan oleh mantan kepala kampung MJ.

Harapan Masyarakat dan tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulang Bawang, inspektorat khususnya, untuk melakukan kroscek ulang terkait dana desa dan pembagunan di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, dimasa jabatan kepala kampung MJ yang lama, kini telah habis jabatan nya di ganti yang baru.

Setelah pemberian ini diterbitkan, Namun tidak ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH) atau Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, untuk melakukan pemeriksaan maka APH Kabupaten Tulang Bawang Diduga mandul, maka dari salah satu lembaga swadaya masyarakat dan tim awak media, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak APH Provinsi, salah satu Kajati atau pihak KPK provinsi Lampung.

Sumber : Herwansyah

Laporan :Red

Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api
M.Ilyas S.H : Bupati Dapat Memberhentikan Kades Rangai yang Berhentikan Perangkat Desa Sepihak
Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor
Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala
Rendra Mauliansyah Dampingi Ketua Presidium FPII Tinjau Pelayanan Keimigrasian
Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru
Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Berita Terkait

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Kamis, 12 Januari 2023 - 06:29 WIB

Jabatan Kapolres Tulang Bawang Resmi Diserah Terimakan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:34 WIB

Dalam Waktu 1,5 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pencuri Hewan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 08:49 WIB

Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Minggu, 26 Februari 2023 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Warga Kompak Bantu Pembangunan Gedung Masjid Ponpes Al Furqon di Panaragan jaya

Sabtu, 25 November 2023 - 19:27 WIB

Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:46 WIB

Curi Motor di Halaman Masjid Saat Sholat Jumat, Pria 36 Tahun Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB