instagram youtube

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:54 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Yuniarti Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polda Lampung atas ditetapkanya dan ditangkapnya Andirahmi Bahtiar alias Andika (34) warga pagelaran kabupaten Pringsewu yang diduga telah menggagahi seorang gadis disabilitas berinisial MK (25) yang merupakan anak dari salah satu pengurus GMBI Distrik Kota Bandar Lampung yang bertempat tinggal di gang Gemini kelurahan Raja Basa Bandar Lampung.

Menurut Yuniarti pihaknya dalam hal ini GMBI Distrik Kota Bandar Lampung diberi kuasa pendamping oleh Zul, orang tua dari Korban pada tanggal 23 maret 2023. Selanjutnya Yuniarti dan Zul pada tanggal 03 April 2023 datang ke Polda Lampung untuk melaporkan perbuatan Andi Rahmi Bahtiar alias Andika, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) No. STTLP/B/143/IV/2023/SPKT/ Polda Lampung.

“Iya kita Atas nama GMBI Distrik kota Bandar Lampung sekaligus yang mewakili ibu Zul selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Lampung dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum yang telah menangani pengaduan kami dan berhasil menangkap tersangka” jelas Yuniarti di kantor Humas GMBI Wilter Lampung jalan pulau tegal no.61 kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung selasa (01-08-2023).

Baca Juga :  Sekda Lamsel Minta Kadis Menandatangani Surat Pengunduran Diri, Simak Dugaan Motifnya

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadilah Astutik S.Sos, S.I.K, M.Si menjelaskan korban bertemu tersangka di daerah Sebalang desa Tarahan Kecamatan Ketibung. Yang pada saat itu korban diajak orang tua ikut menghadiri ulang tahun GMBI.

Tersangka kemudian mendekati korban dan meminta nomor teleponnya. Setelah itu, tersangka intens berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA).

Pada Minggu (19/3/2023), saat sedang video call, tersangka memperlihatkan kepada korban bahwa dirinya sedang makan durian.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal

Tersangka lalu merayu korban agar datang ke Pringsewu dengan janji akan memberikan durian.

Senin (20/3/2023), tersangka menghubungi MK untuk memberitahu cara menuju Pringsewu melalui pesan WA.

Korban akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB, berangkat menggunakan kendaraan umum mengikuti arahan tersangka.

Sesampainya di SPBU Wates, tersangka menjemput korban dan membawanya ke indekos Pelangi sekitar pukul 21.30 WIB.

Karena bujuk rayu tersangka maka terjadilah hubungan layaknya suami istri antara keduanya.

Setelah itu, tersangka pergi untuk bekerja hingga antara pukul 02.00-03.00 WIB.

Tersangka kemudian kembali ke indekos, membangunkan korban, dan kembali melakukan hubungan badan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, terdapat dugaan tindak pidana menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan kepercayaan, yang timbul dari tipu muslihat atau memanfaatkan kerentanan.

Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Laporan : Red

Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah
Hardi S.H Berjanji Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Seluruh Masyarakat
FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya
Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya
HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia
AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik
Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023
Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:25 WIB

M.Ilyas S.H : Bupati Dapat Memberhentikan Kades Rangai yang Berhentikan Perangkat Desa Sepihak

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Rabu, 17 April 2024 - 09:01 WIB

Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

Rabu, 19 April 2023 - 19:07 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Wajib Mensuport Semua Anggota Apabila Menerima Laporan Masyarakat

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI LAMPUNG dalam Pelaksanaan LUHKUMTAK se- Indonesia

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:42 WIB

Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB