instagram youtube

Kapolres Tulang Bawang Barat Wajib Mensuport Semua Anggota Apabila Menerima Laporan Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 19 April 2023 - 19:07 WIB

Tulang Bawang Barat,–TKP, Sejumlah pimpinan Organisasi Pers Tubaba yang tergabung di Forum Lintas Organisasi Pers Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta Polres Tubaba segera menindak lanjuti Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh terduga pelaku di Kecamatan Pagar Dewa.

Kasus yang ditangani oleh penyidik Polres Tubaba sejak Desember 2022, SURAT TANDA TERIMA LAPORAN, Nomor : LP/532-B1/XII/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG.Telah melapor di POLRES TULANG BAWANG BARAT. Perkara/Pasal Tindak pidana pencabulan/Pasal Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76 E UU Republik Indonesia Nomo 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang-undang No.23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dan UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Waktu Kejadian Pada hari senin tanggal 19 Desember 2023 Sekira pukul 12:00 wib Tempat Kejadian Di ruang tengah rumah pelapor.
Terlapor MUADIN, Laki-Laki, Alamat Tiyuh (Desa) Pagar Dewa Suku 02 Krcamatan Pagar Dewa, Hingga kini belum juga ada titik terang, meski terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Masyarakat Tiyuh Toto Wono Dadi Berbondong Bondong Memenuhi Lapangan

“Saya kira kasus itu sudah selesai ditindaklanjuti. Kemarin (Selasa, 18/4/2023) saat rapat lintas organisasi pers, mendengar kabar kasus tersebut ternyata masih ngambang. Makanya saat selesai rapat mendengar ungkapan kecewa dari salah satu pengurus organisasi pers yang merupakan keluarga korban atas perkembangan kasus yang ditangani Polres Tubaba” kata Koordinator Lintas Organisasi Pers, Dedi Priyono, Rabu (19/4/2023)

Dedi Priyono yang juga Ketua PWI Tubaba tersebut berharap Kapolres Tubaba dapat menindaklanjuti progres perkembangan kasus tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan anggota polisi yang bertugas dapat dirasakan masyarakat.

“Kita sama-sama mengingatkan pak Kapolres Tubaba agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Penyidik Reskrim Polres Tubaba punya kewenangan untuk bertindak cepat, mengejar pelaku, mengumpulkan bukti dan informasi. Jangan sampai terkesan justru polisi yang menunggu informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Mohon polisi dapat serius” Kata Dedi

Baca Juga :  Laskar Lampung Dan Sejumlah Elemen Masyarakat Minta Kapolda Bebaskan Ketua RT Wawan

Hal senada juga diungkapkan ketua IWO Tubaba dan Forum Wartawan Media Harian, Arpani dan Wardi, bahwa meminta Polres Tubaba agar bisa serius menangani kasus tersebut.

“Kerja sama yang baik adalah bagaimana kepolisian dapat bekerjasama dengan teman-teman media dalam berbagai hal guna memberikan perlindungan, dan mengayomi masyarakatnya dalam berbagai hal. Kami berharap Reskrim Polres Tubaba segera melakukan Upaya-upaya agar pelaku segera ditangkap” kata Arpani, Ketua IWO Tubaba.

Sementara itu menurut Wardi, Kasus tersebut sudah cukup lama tetapi tidak diketahui perkembangannya.

“Seharusnya Polres Tubaba, memberikan informasi perkembangan kasusnya kepada keluarga yang melaporkan, jangan justru masyarakat atau pelapor yang desak hasil laporan dan nungguin perkembangan dan informasinya. Jangan diam-diamlah, tolong segera ditindaklanjuti, jangan seolah-olah bingung kehilangan jejak pelaku, mohon pak Kapolres” kata Wardi ketua FWMHTBB.

Sumber (Tim)

Laporan : Red

Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Sampaikan Program Polisi RW Saat Menggelar Jum’at Curhat
Hardi S.H Berjanji Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Seluruh Masyarakat
Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos
Dra.Kasihhati: “FPII Garda Terdepan Pembela Jurnalis, Jangan Asal Tangkap Terkait Sengketa Pers
Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA
Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB
Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya
Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:46 WIB

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:15 WIB

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi.

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:55 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023

Sabtu, 27 April 2024 - 17:15 WIB

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:12 WIB

Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:28 WIB

Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur

Sabtu, 2 September 2023 - 07:00 WIB

Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:23 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB