instagram youtube

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan dengan peran yang berbeda-beda.

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni JL (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, DP (27) dan HI (30), sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (16/03/2023), petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di lokasi yang berbeda. Pertama ditangkap yakni Pelaku JL, pukul 22.30 WIB, saat sedang bekerja di pabrik singkong PT Bintang Lima Menggala (BLM), Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (19/03/2023).

Lanjutnya, pelaku kedua yang ditangkap yakni DP, pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di Lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan pelaku ketiga yang ditangkap yakni HI, pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga :  Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

“Pelaku JL membeli handphone (HP) merek Oppo A71 warna gold dari pelaku DP seharga Rp 300 ribu, sedangkan pelaku DP membeli HP tersebut dari pelaku HI seharga Rp 250 ribu. Pelaku HI mendapatkan HP tersebut bersama dengan rekannya berinisial R yang sekarang masuk DPO dengan cara menodong korban Rohim (49), berprofesi tani, warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat,” papar AKP Taufiq.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya terjadi hari Kamis (22/12/2022), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Kala itu korban sedang mendorong sepeda motor Yamaha Bison warna biru, Z 6460 FK, dari tempat pesta yang ada di Kampung Purwa Jaya.

“Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung menodongkan sajam jenis pisau lipat ke arah perut korban, lalu mengambil HP merek Oppo A71 warna gold, plastik berisi KTP, BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Bison, BPKB sepeda motor Yamaha Crypton, dan uang tunai sebanyak Rp 120 ribu. Para pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Bison yang sedang didorong oleh korban, lalu kabur ke arah penawar. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

AKP Taufiq menambahkan, usai mengalami peristiwa tersebut, korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan, dan berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku JL dan DP dikenakan Pasal 480 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, sedangkan pelaku HI dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Cegah Aksi Balap Liar, Pos Pam Menggala Operasi Lilin Krakatau 2024 Gelar Patroli Dialogis
Bupati Way Kanan, Apresiasi Kinerja Polda Lampung Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024 Aman
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara
Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

Berita Terkait

Minggu, 3 September 2023 - 20:33 WIB

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Sabtu, 27 April 2024 - 17:15 WIB

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:15 WIB

Biddokes Polda Lampung Gelar Rikkes Berkala Di Polres Tulang Bawang Barat

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:49 WIB

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo

Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:51 WIB

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra Ys.S.H. Minta APH dan Pemda Tuba Segera Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Senin, 27 Februari 2023 - 18:15 WIB

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Senin, 17 Juli 2023 - 07:42 WIB

Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB