instagram youtube

Kebangkitan Nasional 2023, Solusi Dasar Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:54 WIB

Jakarta,–TKP, Banyak pandangan menyatakan, Indonesia sedang menuju ke arah yang semakin miskin, kacau, bahkan terancam bubar.

Penyebab mendasarnya pada tahun 2002 rejim nekolim oligarki berkongsi dengan pihak asing berlakukan UUD 45 Amandemen, dimana substansi Kontennya sangat jauh dari Pembukaannya.

Substansi Pembukaan UUD 45 Amandemen tetap Pancasila memiliki karakter nilai utama diantaranya Religius, sosialis dan Kebangsaan (Nasionalis), sedangkan substansi Konten UUD 45 Amandemen terkontaminasi Liberalisme Kapitalisme yang memiliki karakter nilai utama diantaranya Materialis, Individualis, dan Kolonialis.

Dan UUD 45 Amandemen sudah memproduksi turunan Undang – undang, Peraturan, Kebijakan, Program dan Implementasinya, yang terbukti telah memberikan banyak celah besar kemudahan bagi rejim nekolim oligarki serta pihak asing aseng menguasai, mengeruk kekayaan Indonesia, berakibat terjadinya kemiskinan rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara struktural.

Bahkan nampak jelas, Pilpres yang dilaksanakan setiap 5 tahun merupakan ajang perebutan legitimasi kekuasaan antar rejim nekolim oligarki disamping bagian dari order kepentingan kongsi mereka. Sementara antar asing aseng kongsi mereka pun diluaran sana bersaing amat keras dan kasar rebutan menjadi adi kuasa.

Boleh jadi ancaman Indonesia bubar, selain memang adanya faktor kacaunya penyelenggaran Pemerintahan dan kesenjangan ekonomi yang akut, trigernya adalah faktor chaos Pilpres antar rejim nekolim oligarki yang berebut kekuasaan, terdampak sentimen cawe – cawe langsung asing aseng beralasan menjaga proses demokrasi sekaligus mengamankan “investasi” mereka.

Baca Juga :  Guna Meningkatkan Sinergitas, Jajaran LAKAA Kunjungi FPII Lampung

Oleh karenanya pada tahun 2023 ini, bercermin dari “Kebangkitan Nasional”, Indonesia harus bangkit kembali, bebas dari cengkreman rejim nekolim oligarki dan asing aseng kongsinya.

Namun memang perlu diantisipasi, Pilpres 2024 bukanlah solusi ampuh dan permanen, karena sebelum diberlakukan kembali UUD 45 (Asli), bagaimanapun prosesnya dan siapapun terpilih Presiden, harus melaksanakan UUD 45 Amandemen berikut semua produk turunannya. Akibatnya sangat mungkin rakyat tambah miskin, penyelenggaran Pemerintahan semakin kacau. Disamping itu cukup beresiko terjadinya chaos, bila dipandang dari tingkat suhu panas Pilpres sekarang ini, meskipun sikonnya masih bagaikan api dalam sekam.

Secara empiris, solusi yang konstitusional, logis, pamungkas dan permanen untuk mengatasi masalah mendasar tersebut di atas adalah rakyat, bangsa, negara secara konsensus menyatakan dan melaksanakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura 2023) : “Berlakukan UUD 45 (Asli), Ganti rejim nekolim oligarki dan Bentuk Pemerintahan Transisi “.

Pembukaan dan Konten UUD 45 (Asli) secara melekat menjamin hak – hak istimewa rakyat pribumi, dan hak kesetaraan bagi warga negara, sesuai tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu bersatu, merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dan kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia sehingga konsekwensi logisnya Perserikatan Bangsa – Bangsa mengakui serta wajib menjamin rakyat, bangsa dan negara Indonesia mengatur nasibnya sendiri, tanpa ada celah bagi negara dan pihak manapun bisa ikut campur merusaknya.

Baca Juga :  Aiptu Rusmini "Polisi yang Diduga Korban Polisi" Mencari Keadilan

Sebagai catatan, sebelum UUD 45 Amandemen diberlakukan, cukup banyak kalangan Aktivis Pejuang menentangnya, meski kandas namun tetap terus melakukan perlawanan agar Indonesia kembali ke UUD 45 (Asli) melalui berbagai upaya, hingga saat ini.

Fenomena maraknya pergerakan rakyat dan bangsa Indonesia dari berbagai Daerah dan Pusat, yang terus semakin menyadari bahwa UUD 45 Amandemen layak disebut UUD 45 Palsu, kiranya memacu kesepakatan para Tokoh dan berbagai elemen serta komponen Aktivis Pejuang, bersatu dan bergerak bersama mewujudkan “Tritura 2023”, demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.

Jakarta, 19 Mei 2023,
Salam Kebangkitan Nasional,
Oleh : Mustika Sani, S.H, M.H.Pendukung Kembali ke UUD 45 (Asli)

Laporan : Red

Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri
Buka Rakerwil GMBI ke-21 Gubernur Lampung : Peran Serta LSM Dalam Pembangunan Tidak Bisa Diabaikan
Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari
Keluhan Masalah BPNT Warga desa Batu Agung Kadis Sosial : Laporkan Pada yang Berwajib
Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT

Berita Terkait

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:02 WIB

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Secara Langsung Menyerahkan Surat Madat Kepada Dendi Albar. S.H.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Penyampain KUA – PPAS APBD Tahun 2024 dan APBD – P Tahun Anggaran 2023

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:46 WIB

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Sabtu, 15 April 2023 - 14:54 WIB

GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:13 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Jajaran, Sambut Hangat Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:59 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Laporan Anggaran Bintek Smart Village Berpotensi Jadi Temuan di Desa

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:05 WIB

Hafzi S.Pd M.M Resmi Menjadi Nakhoda Korwil FPII Pesisir Barat

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB