instagram youtube

Keluhan Masalah BPNT Warga desa Batu Agung Kadis Sosial : Laporkan Pada yang Berwajib

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 13 September 2023 - 09:07 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Tidak lama setelah viral dimedia online terkait pemberitaan dugaan BPNT warga desa Batu Agung Kecamatan Merbau Mataram langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto.

Pihaknya sudah memerintahkan TKSK/ pendamping untuk ngecek kebenarannya. Dan Puji Sukamto persilakan laporkan kepada pihak yang berwajib bila ada penyimpangan.

“Terimakasih, kami sudah menugaskan pendamping TKSK untuk mengecek dan memastikan bahwa dana bansos bpnt sampai pada penerima manfaat (KPM) dan memastikan tidak ada pegawai maupun pendamping Dinsos TKSK/PKH yang menyalahgunakan wewenang. Apabila ada pihak-pihak yang menyalahi ketentuan dan aturan yang berlaku dan merugikan silahkan dilaporkan kepada yang berwajib !!”. Jelas Puji Sukamto via WatsApp selasa (12-09-2023.

Diberitakan sebelumnya ratusan KPM penerima BPNT desa Batu Agung Keluhkan bantuan yang masih dikoordinir dan komoditi yang tidak sesuai. Seperti yang disampaikan ibu Sumi yang ditemui di kediamannya, setiap pencairan BPNT dirinya dan seluruh KPM diharuskan nebus sembako di rumah Ibu Puji salah satu pemilik BRI Link. Bantuan senilai 200 ribu tersebut oleh ibu Puji diberi beras 10 kg. gula putih 1 kg, minyak goreng kemasan 1 liter dan telur 1/2 kg. Bila disesuaikan dengan harga pasaran, empat item bahan pangan tersebut setara dengan nilai 165 ribu. sementara jumlah KPM menurut Sumi diperkirakan lebih dari 100 KK.
Menurut Sumi 200 ribu bila dibelanjakan di warung sendiri oleh KPM maka akan mendapatkan lebih banyak lagi bahan pangan.

Baca Juga :  Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

“Kami ga dapat berbuat apa-apa mas dengan kondisi ini, ada pihak yang bilang, kalau kami banyak protes nanti bantuannya dihentikan dan diberikan kepada warga yang lain” Ucap Sumi.

Lain lagi yang disampaikan Sam, selain memang tidak senilai dengan uang bantuan yang mereka terima, bantuan dibuat paket-paket tersebut membuat KPM tidak dapat membeli kebutuhan pangan yang lain.
“Iya selain memang barang yang diberikan ibu Puji nilainya jauh dari nilai uang bantuan yang kami terima, dengan diarahkan belanja di satu tempat dan menerima sudah berbentuk paket-paket seperti ini, membuat kami tidak dapat memberi kebutuhan bahan pokok yang lain” jelas Sam.

Baca Juga :  Panwascam Tanjung Bintang Masih Dalami Dugaan Money Politik Oknum Caleg DPRD Lampung Selatan

Sementara Ungkap.id mencoba minta tanggapan dari ibu Puji selaku pemilik BRI Link sekaigus sebagai penyedia sembako, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Ditempat terpisah, Aminudin selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung menyayangkan pihak-pihak tertentu yang masih memanfaatkan bantuan-bantuan untuk rakyat miskin untuk kepentingan pribadi.

“Sangat disayangkan kalau masih ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bantuan untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu untuk bisnis dan mencari keuntungan pribadi. Berarti pihak aparat desa tidak paham atau sengaja tutup mata dengan kejadian seperti ini. Kan sudah jelas disampaikan oleh Kementerian sosial bahwa bantuan BPNT sejak Januari 2023 tidak boleh lagi dikoordinir oleh e-Warung atau Suplayer. Masyarakat diberi kebebasan mencairkan sendiri bantuan BPNT dan diberikan kewenangan penuh untuk membelanjakan uang bantuan di warung-warung terdekat disekitar tempat tinggal masing-masing dan membeli bahan pangan sesuai kebutuhan” jelas Aminudin kepada media ini selasa, (12-09-2023).

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat
FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya
Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur
Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda
Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

Berita Terkait

Senin, 25 Desember 2023 - 15:37 WIB

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:00 WIB

Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Selasa, 11 Juli 2023 - 21:17 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 15 September 2023 - 12:54 WIB

Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

Sabtu, 16 September 2023 - 08:06 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:03 WIB

Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Senin, 13 Februari 2023 - 12:24 WIB

FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB