instagram youtube

Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 21:12 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan terima surat balasan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia.

Surat balasan yang dikirim langsung ke Sekretariat LSM GMBI Distrik Lampung Selatan di Kalianda yang berisi dua rangkap dengan Nomor : B-588/HK.02.01/02/2023, Prihal : Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat.

“Alhamdulillah kami belum lama ini dapat surat balasan dari Kemenkopolhukam RI. Surat itu berupa balasan yang kami layangkan pada 8 Desember 2022, tentang dugaan pelanggaran disalah satu dinas di Pemkab Lamsel,” tegas Heri Prasojo, SH kepada media, 2 Mei 2023.

Heri Prasojo, SH menyampaikan bahwa surat nomor : 089/DPDLSM-GMBI/LS/XII/2022 itu, selain ke Kemenkompolhukam RI, pihaknya juga mengirimkan ke KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Dewas KPK dan Kementerian PUPR, Ombutsman RI dan lembaga tinggi lainnya di Jakarta.

Heri Prasojo, SH menambahkan, adapun surat yang dilayangkan itu berisi adanya temuan dokumen lelang pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel tahun 2022 adanya dugaan kejanggalan pada dokumen lelang tersebut khususnya dokumen spesifikasi tekhnis karena adanya penambahan persyaratan kualifikasi tekhnis yang didiskriminatif dan tidak objektif.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

“Hal itu jelas Dinas PUPR Lamsel melanggar ketentuan surat edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 5 tahun 2022 yang dalam huruf a mengatur bahwa pokja pemilihan dilarang menambah persyaratan kualifikasi penyedia dan atau persyaratan teknis yang diskriminatif,” tegasnya.

Ketika disinggung isi dalam surat Kemenkopolhuma RI, pihaknya tidak bisa memberikan secara detail, menginggat surat tersebut konsumsi lembaga LSM GMBI yang dipimpinnya.

“Kalau isi surat, kami tidak bisa memberikan secara rinci kepublik, namun yang pasti kami yakin Kemenkopolhukam RI bekerja profesional dan tegas,” jelasnya.

Dilain sisi kata Promor aksi unras digedung KPK Januari 2022, meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek 2018 lalu ini meminta kepada Kemenkopolhukam RI untuk menurunkan tim ke Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Tiyuh Pagar Jaya Telah Menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Kepada 23 Kepala Penerima Manpat

“Kami minta kepada Menkopolhukam RI untuk ekstra dalam memantau kebijakan dan kinerja baik dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif khususnta di Kabupaten Lampung Selatan,” pintanya.

Selain itu, kata pengacara muda ini meminta Menkopolhukam untuk mengutus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun di Lampung Selatan, menginggat banyaknya keluhan para kontraktor dan keluhan masyarakat terkait jalan rusak tak kunjung diperbaiki.

“Menginggat adanya keluhan dari kontraktor di Lamsel terkait lelang proyek dan masih adanya dugaan setoran proyek sebesar 20 persen. Bukan hanya itu, kontraktor lokal tidak bisa mengikuti lelang proyek yang tidak sesuai persyaratan dokumen spesifikasi tekhnis karena adanya penambahan persyaratan kualifikasi tekhnis yang didiskriminatif dan tidak objektif,” tutupnya.

Sumber : Amie

Laporan : Red

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024
Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1
Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung
Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat
Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal
Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Berita Terkait

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:15 WIB

Owner PT.MNS Grub Pers Terima SKW dan SBU dari Ketua DPI Dra.Kasihhati

Jumat, 5 April 2024 - 12:38 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:35 WIB

Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:23 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:11 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:09 WIB

Plt Camat Merbau Mataram Diduga Paksa 15 Kepala Desa Untuk Setia dan Mendukung Salah Satu CaBub Lamsel

Minggu, 2 Juli 2023 - 10:12 WIB

Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB