instagram youtube

Ketum Laskar Lampung, Ir Nerozeli Kunang, Ikut Aksi Lampung Bergerang Bebaskan Wawan

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:14 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Bandar Lampung. Ratusan anggota ormas yang tergabung dalam Lampung Bergerak aksi menuntut pembebasan Ketua RT Wawan Kurniawan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan dilanjutkan aksinya ke Polda Lampung, Selasa (28/3/2023).

Massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Laskar Lampung, Laskar Merah Putih, dll mulai berkumpul pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Lampung, Setelah orasi, perwakilan massa kemudian dipersilahkan masuk gedung untuk menyampaikan aspirasinya.

Kejati Lampung mengakomodir aspirasi Lampung Bergerak sesuai kewenangannya, kata Gunawan. “Ada diskriminasi, pelanggaran hukum, Wawan sedang bertugas sebagai aparat, bukan melarang, tapi menghimbau.

Jemaat Gereja Kemah Daud (GKKD) yang sudah berjanji tak melakukan aktivitas sebelum ada izin sejak tahun 2016, kata Gunawan Pharrikesit, koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut.

Menurut dia, ditangkapnya Wawan telah terjadi kriminalisasi terhadap Wawan. Alasan lainnya, sudah ada perdamaian antara jemaat GKKD dengan ketua RT tersebut, kata Gunawan Pharrikesit.

Tapi kenapa, Polda Lampung lalu menjadikan Wawan tersangka penistaan atau penodaan agama (Pasal 156a KUHP), menghalangi orang ibadah (Pasal 75 KUHP), masuk pekarangan orang lain (Pasal 167 KUHP).

Aksi berjalan tertib, aparat kepolisian berjaga-jaga di depan pintu gerbang masuk halaman Kejati Lampung, beberapa aparat lainnya di sekitar para peserta aksi. Mereka juga membentang spanduk bertuliskan tuntutannya.

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Seorang peserta aksi dari Laskar Lampung mengatakan aparat hukum harus melihat secara hati-hati kasus ini karena ada unsur penzoliman. “Kita memiliki toleransi beragama, tidak mungkin membubarkan mereka yang beribadah,” katanya. Menurut dia, Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana juga seharusnya memberikan bantuan hukum karena Wawan adalah pamong yang bekerja untuk Pemkot Bandarlampung. “Aneh sekali giliran seperti ini tidak ada sama sekali suaranya,” katanya.

Sebagai RT, dia sudah melakukan yang terbaik untuk mencegah masyarakat sekitar yang melarang tempat ibadah tanpa izin, bayangin saja sekarang dia masuk tahanan. “Mana suara wali kota yang menjadi pimpinan Wawan, tidak ada sama sekali,” katanya. Dia berharap semua pihak apalagi pihak berwajib mau membebaskan ketua RT Wawan Kurniawan yang tidak bersalah,dia hanya menjalankan tugas sebagai pamong.

Aksi Kemudian Dilanjutkan di Polda Lampung dalam kesempatan ini Ketua Umum Laskar Lampung IR Nerozeli Kunang menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.

Ia meminta Kapolri dan Menhumkam dapat mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan dia berjanji tidak akan ada kezaliman hukum bisa subur di Tanah Lampung.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Ketua Laskar Lampung IR Nero juga mengecam apabila kasus ini terus dibiarkan berlarut, maka beliau akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi sampai perkara ini bisa tuntas dan rasa keadilan masyarakat bisa kami dapatkan. “Saya pastikan itu ujarnya dalam orasi,” tegasnya.

Tindak Semua Pelaku Pelanggaran Jangan Hanya Wawan, Tapi penyebabnya pun harus di tindak dalam hal ini Pihak Penyelenggara kegiatan tersebut harus di tahan. “Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak, dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata. “Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap. Kami tegas, minta Wawan dibebaskan, Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, menyebabkan negara lain atau provinsi lain, menilai Lampung tidak toleransi, jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” tandasnya di atas mobil komando.

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat
BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI LAMPUNG dalam Pelaksanaan LUHKUMTAK se- Indonesia
Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba
Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon
Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!
Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban
Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024
Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:23 WIB

*Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:54 WIB

Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin

Senin, 20 Februari 2023 - 22:08 WIB

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:43 WIB

Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation

Senin, 10 Juli 2023 - 10:44 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB