instagram youtube

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) oleh Juwanto pada saat dirinya menjabat kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung memasuki babak baru.

Menurut Aminudin S.P salah satu pihak pengadu yang dimintai keterangannya usai menghadap inspektorat rabu (07-08-2023), menyampaikan berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban 5 kepadanya bahwa Juwanto minta waktu sampai tanggal 8 September besok untuk mengembalikan dugaan penyimpangan DD sesuai LHP dari Inspektorat yang diperkirakan mencapai 170 juta.

Keterangan Aminudin dibenarkan oleh Khaerul Anwar. Menurut Irban 5 itu, pihaknya sudah mengingatkan Juwanto bahwa batas waktu yang sudah ditanda tangani Juwanto sampai tanggal 8 september 2023 besok.

Baca Juga :  Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

“Iya kita tadi pagi sudah menelpon yang bersangkutan, agar dia tidak lupa bahwa batas waktu yang dia janjikan sesuai pernyaatnya, paling lambat tanggal 8 September 2023. Kita tunggu saja, kalau sampai ga ditepati oleh yang bersangkutan, maka kita tidak akan mengingatkan yang bersangkutan lagi. Sesuai dengan ketentuan kita akan langsung limpahkan ke APH dalam hal Kejaksaan Negeri Kalianda untuk dilakukan prose hukum. Kita tidak ingin disalahkan dalam hal ini, jadi kita harus tegas.” jelas Khaerul Anwar.

Sementara Aminudin S.P ( FPII) Sukardi (LSM PRL) dan Hermawan (LPAKN-RI) selaku pihak pelapor mengaprisiasi ketegasan pemerintah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalu Inspektorat. Menurut Aminudin ini merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyimpanagan DD oleh oknum-oknum kepala desa yang nakal.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Sementara menurut Aminudin, pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus Juwanto sampai tuntas. Kepada masyarakat Rangai Tritunggal, Aminudin berharap agar bersabar sampai batas waktu yang dibuat Juwanto. Masyarakat diminta tidak membuat gerakan-rekan yang dapat mengganggu stabiltas keamanan masyarakat desa Rangai Tritunggal. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba
Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir
Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan KeLapas ke lapas Cilegon
Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:52 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Kamis, 21 September 2023 - 18:08 WIB

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:54 WIB

Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 17 Februari 2024 - 08:42 WIB

Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak

Senin, 6 Maret 2023 - 09:16 WIB

Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB