instagram youtube

Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:49 WIB

Lampung Selatan, TKP—Masyarakat Desa Tanjung Baru,Kecamatan Merbau Mataram mempertanyakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 tak kunjung jadi dan tidak ada kejelasan dari pemerintah desa setempat.

Usut punya usut, Pemerintah desa Tanjung baru melalui ketua kelompok masyarakat (Pokmas) memungut biaya pendaftaran program PTSL Sebesar 300 ribu per sil, berbeda dengan sporadik.

“Untuk PTSL 300 ribu, biaya Sporadik dipatok 300 sampai dengan 500 ribu” ucap ketua Pokmas,Soni Fauzi alias Oji saat ditemui sejumlah Wartawan, dikantor desa, pada hari senin,(19-02-2024).

Sementara warga masyarakat meminta kejelasan kepada pemerintah desa Tanjung Baru, terutama kepada Pokmas, karena pengurusan PTSL tidak kunjung beres.

Soni Fauzi selaku ketua Pokmas mengaku ada 100 berkas pengajuan yang belum jadi. Adapun alasannya karena sebagian tanah masyarakat tidak ada kejelasan, seperti contohnya : tidak ada akte jual beli dan banyak tanah warga yang tumpang tindih kepemilikannya, tidak ada surat menyurat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia

Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri bahwa program pendaftran tanah sistematik lengkap (PTSL) khusus Lampung ketentuan biayanya 200 ribu per sil. Apa bila melampaui ketentuan aturan disebut pungutan liar (Pungli).

“Memang betul 200 ribu, namun pihak pemerintah desa memungut 300 ribu karena itu untuk biaya makan minum,”ucap Soni Fauzi alias Oji kepada sejumlah wartawan.

Diakui Oji bahwa pemerintah desa Tanjung Baru mendapat jatah kuota sekira 500 persil,400 sertifikat yang sudah jadi dan yang 100 sertifikat sampai saat ini belum selesai alias masih ngambang persoalannya,alasan ketua pokmas ini bahwa banyak surat menyurat tanah warga tidak memiliki surat jual beli alias masih tumpang tindih.

“Ya, tumpang tindih, karena tanah warga banyak juga yang belum punya sporadik,”ucapnya lagi.

Menarik pungutan,biaya Sporadik, besaran pungutan senilai 300 ribu sampai 500 ribu, tapi dana tersebut memang betul masuk ke desa,”aku Soni Fauzi.

Baca Juga :  FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

Sementara warga masyarakat desa Tanjung Baru yang namanya enggan disebutkan satu persatu kepada media ini, memohon kepada Pokmas meminta kejelasan, karena sudah hampir dua tahun bersabar.

“Ya, harusnya ada kejelasan, paling tidak misal sertifikat tidak jadi uangnya dikembalikan apabila memang tidak ada kejelasan”. ucap warga dengan nada kecewa.

Sampai berita ini di muat masyarakat Desa Tanjung Baru terus menyusun rencana akan melaporkan persoalan dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada media ini, selasa (20-02-2024) siap membantu apabila diminta bantuan oleh masyarakat Tanjung Baru.

“Kami dari LSM Pembinaan Rakyat Lampung, siap membantu warga masyarakat Tanjung Baru bila diperlukan. Kami rasa kuat dugaan uang pengurusan sertifikat PTSL yang tidak beres selama 2 tahun tersebut sengaja digelapkan oleh Ketua Pokmas”. Ucap Sukardi S.H.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Federasi Adat Marga Empat Adakan Silaturahmi dan Peppung Adat Dengan Forkopimda Tubaba
Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota
Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir
Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:47 WIB

Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala

Selasa, 19 November 2024 - 22:31 WIB

Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Rabu, 20 September 2023 - 13:08 WIB

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:58 WIB

Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:25 WIB

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:52 WIB

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:59 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Laporan Anggaran Bintek Smart Village Berpotensi Jadi Temuan di Desa

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB