instagram youtube

MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Jasa hukum yang diberikan oleh advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima jasa. Penerima jasa advokat disebut dengan klien.

Tugas advokat adalah membela kepentingan masyarakat dan kliennya. Kemudian fungsi advokat adalah menjaga objektivitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Sama halnya yang dilaksanakan oleh para Advokat pada kantor Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners menggelar briefing dan gelar perkara demi tercapainya rasa keadilan bagi semua kliennya yang mencari keadilan dan kepastian hukum dari masalah/perkara yang di hadapinya, meski hingga malam hari mereka tetap fokus membahas satu persatu perkara yang sedang mereka dampingi, gelar perkara tersebut sekaligus brifing serta evaluasi perkara yang sedang didampingi yang dilaksanakan ruang gelar perkara kantor MH2 & Parners yang berdomisili Jl. Cindar Bumi No. 5 RT. 03 RW. 01 LK. II kel. Way Urang Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners tersebut yang beranggotakan Muhammad Ridwan, SH., Mukhlisin, SH., Heri Prasojo, SH., Efri Wanda, SH., Muhammad Fauzi, SH., Julizar, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners Muhammad Ridwan, SH., mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang di adakan oleh mereka demi tercapainya rasa keadilan bagi klien dan masyarakar yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah

“Seorang Pengacara atau Advokat yang profesional tidak hanya berkewajiban mendapingi klien atau masayarakat yang mampu saja (profit) , tapi juga berkewajiban dan siap membantu untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, baik Pidana maupun Perdata,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa kami Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners akan terus berjuang bagi mereka yang mencari keadilan dimuka hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners juga akan tetap berupaya menjadi Advokat yang profesional, tegak lurus, berdikari, dan independent demi kepentingan masyarakat umum, bangsa dan negara, .” Tukas Muhammad Ridwan, SH.

Sumber : Kadiv Advokasi FPII Lampung

Laporan : Abu Tayib

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok
Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan
Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung
Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

Berita Terkait

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:51 WIB

Hilirisasi Produk Pertanian Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani

Senin, 29 Januari 2024 - 11:15 WIB

Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:20 WIB

Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:40 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Warga Tiyuh Penumangan Tahun Anggaran 2023

Sabtu, 9 September 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:39 WIB

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Abdallah Bayi Penderita Jantung Bocor Harapkan Perhatian Pemkab Tulang Bawang Barat

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:31 WIB

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB