instagram youtube

Penangkapan Pengedar Narkotika di Mengala Kota Berlangsung Dramatis

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:22 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Sempat melarikan diri ke sungai Tulang Bawang, akhirnya pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Proses penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial WR (29), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, berlangsung dramatis karena ia berusaha melarikan diri dengan cara menyeburkan badan ke sungai.

“Hari Sabtu (07/01/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap salah satu pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jumat (13/01/2023).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram, dua plastik klip kosong, dan dompet warna merah untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

Menurut alumni Akpol 2013, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang

“Saat petugas kami tiba disana, pelaku langsung melarikan diri dan sempat menyeburkan badannya ke sungai Tulang Bawang, namun akhirnya pelaku menyerahkan diri dan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” papar AKP Aris.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Nizar

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka
Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah
Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda
Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini
Polres Tulang Bawang Barat Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, belasan Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:16 WIB

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 April 2023 - 19:07 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Wajib Mensuport Semua Anggota Apabila Menerima Laporan Masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:16 WIB

Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Libur, Samapta Polsek Gunung Agung Gelar Patroli

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:05 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum Pegawai Honorer Yang Terima Gadaian Barang Hasil Kejahatan

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:59 WIB

Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB