instagram youtube

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,–Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi di tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat. Sabtu 26/8/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H menerangkan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/176/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 20 Agustus 2023, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama MN (15 tahun) dengan identitas pelaku SA (20), yang merupakan warga desa bangun sari Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.

Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H, dan anggota PPA melakukan pengejaran terhadap pelaku di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku SA (20) dan korban MN (15) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan polsek karawaci yang merupakan wilayah hukumnya di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  Ketua Team Nawacita Presiden RI Terima Aduan Dari Korban Penganiayaan Mafia Tambang Probolinggo Kota

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban berkenalan di tempat hiburan kuda lumping saat korban menonton pertunjukan kuda lumping tsb sendirian atas rayuan maut pelaku korban yang juga saat itu mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor mengikuti ajakan pelaku dan oleh pelaku korban dibawa berjalan jalan hingga di bawa kabur ke wilayah Tanggerang, dan sekira jam 17.00 Wib kedua orang tua mencari anaknya di tempat pertunjukan kuda lumping tersebut namun anak pelapor tidak ada kemudian orang tua korban berusaha mencari namun anaknya masih belum ditemukan, dan pelapor mengetahui dari saksi bahwa anak pelapor pergi bersama dengan 3 (tiga) orang laki-laki menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat dipertunjukan kuda lumping, lalu pelapor tetap mencari sampai hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 02.00 Wib namun anak pelapor masih belum ditemukan ,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda

“Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah tanggerang atas bantuan anggota polsek Karawaci dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk pelaku dijerat dengan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan penculikan, penjualan atau perdagangan anak” Jo “Persetubuhan anak dibawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 83 Jo 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat
Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan
HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia
*Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam
Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB
Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu
Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng

Berita Terkait

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:44 WIB

Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:20 WIB

Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel

Jumat, 5 April 2024 - 12:38 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:14 WIB

Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 6 Maret 2023 - 09:16 WIB

Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:09 WIB

Rendra Mauliansyah Dampingi Ketua Presidium FPII Tinjau Pelayanan Keimigrasian

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:43 WIB

Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB