instagram youtube

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Tulang Bawang,–TKP, Seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, terpaksa berurusan dengan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MT (22), berprofesi wiraswasta, warga Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari Senin (10/04/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara. Pemuda ini ditangkap saat sedang di Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (16/04/2023).

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Lanjutnya, dari tangan pemuda yang berhasil ditangkap, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, yang disimpan di dalam kantong saku baju.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pemuda asal Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Selatan. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku bajunya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan
Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat
Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Kepalo Tiyuh Marga Sari Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023
Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT
Beberapa Owner Media Silahturahmi di Kediaman Kadis Kominfo Lampura

Berita Terkait

Senin, 17 Juli 2023 - 07:42 WIB

Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:03 WIB

Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Sabtu, 2 September 2023 - 21:23 WIB

Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:37 WIB

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Ketua Presidium FPII Terkesan Dengan Program Pembinaan Yang Dilakukan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:43 WIB

Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:45 WIB

Guna Meningkatkan Kekompakan, Pengurus Wilter GMBI Lampung Berkunjung ke Distrik dan KSM

Minggu, 2 Juli 2023 - 10:12 WIB

Meriahkan Idul Adha 1444H, UMITRA Gelar Pemotongan Hewan Qurban.

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:22 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB