instagram youtube

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Tulang Bawang, TKP,–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial BI (33), berprofesi wiraswasta, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (21/08/2023), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di daerah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (22/08/2023).

Baca Juga :  Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram, dan selembar tisu warna putih.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat di daerah tersebut akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa dua bungkus plastik klip narkotika yang dibalut dengan tisu warna putih,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing

Kasatres Narkoba ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Nizar

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO
Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat
Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi
Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya
Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring
Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia
Kapolres Tubaba Cek Ratusan Senpi dan Ranmor Dinas Polres Tubaba,,ini Tujuannya ??

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:19 WIB

Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Ops Pekat Krakatau 2024.

Sabtu, 11 Maret 2023 - 21:05 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

Kamis, 9 Maret 2023 - 03:27 WIB

Heri Prasojo PLH Wilter GMBI Lampung Memimpin Langsung Rapat Pemantapan HUT GMBI ke-21

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:42 WIB

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Buka Rakerwil GMBI ke-21 Gubernur Lampung : Peran Serta LSM Dalam Pembangunan Tidak Bisa Diabaikan

Senin, 31 Juli 2023 - 15:18 WIB

Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB