instagram youtube

Tangkap Bandar Narkotika, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Gram Sabu dan Puluhan Butir Pil Extacy

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:51 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar narkotika dan menyita barang bukti (BB) berupa puluhan gram narkotika jenis sabu, serta puluh butir pil extacy.

Bandar narkotika yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial RM (50), berprofesi wiraswasta, warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

“Hari Rabu (08/02/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, saya bersama personel Satresnarkoba berhasil menangkap seorang bandar narkotika asal Mesuji. Bandar narkotika ini ditangkap saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga :  Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Lanjutnya, dari tangan bandar narkotika tersebut, kami berhasil menyita BB berupa tiga bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,88 gram, 70 butir pil extacy, dan tisu yang dibalut lakban untuk membungkus sabu dan pil extacy.

Menurut Alumni Akpol 2013, keberhasilannya bersama petugas dalam menangkap bandar narkotika asal Mesuji ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa ada sepeda motor yang membawa narkotika dan melintas di Jalintim, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Setelah dipastikan bahwa sepeda motor yang melintas tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, kami langsung melakukan penghadangan dan upaya paksa, sehingga pelaku berhasil ditangkap dengan BB berupa narkotika jenis sabu dan pil extacy,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi

AKP Aris menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga).

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam
Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya
Kapolres Tubaba Cek Ratusan Senpi dan Ranmor Dinas Polres Tubaba,,ini Tujuannya ??
Gelar Khitanan Massal Gratis di Ponpes, Kapolres Tulang Bawang Harapkan Ini
Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme
Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online
Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba
Ada Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Senin, 27 Februari 2023 - 18:15 WIB

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Rabu, 20 September 2023 - 13:08 WIB

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:08 WIB

Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35 WIB

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Jumat, 13 Januari 2023 - 05:53 WIB

Berikut Rangkaian Acara Welcome And Farewel Parade Kapolres Tulang Bawang

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:16 WIB

Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB