instagram youtube

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal keberatan dituding menyimpangkan Dana Desa ( DD ) sesuai yang tertera dalam hasil pemeriksaan Inspektorat pada masa dia menjabat kades.

Keberatan tersebut disampaikan Juwanto ketika dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya (22-05-2023).

Menurutnya Inspektorat bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta dilapangan. Pada saat itu Inspektorat dipandang dapat bekerja oleh Bupati, apabila inspektorat ada temuan. Juwanto menilai pemeriksaan dirinya terkesan dipaksakan. Juwanto mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa dan menanda tangani hasil pemeriksaan.

“Bila saya dipaksakan untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 166 juta tersebut, saya berhak berargumen silakan inspektorat hitung dengan benar, inspektorat itu bekerja serampangan, inspektorat hanya memeriksa diatas meja.
Seharusnya inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan ( tanpa menjelaskan siapa yang dimaksutnya menekan Ispektorat ). Tahun inikan tahun politik, sila-silakan saja orang mau ngomong apa, dan persoalan ini kan sudah lama” jelas Juwanto.

Baca Juga :  Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi

Selain terkesan menyalahkan terkait temuan Inspektorat, Juwanto juga menyalahkan si pembuat RAB pada saat itu. Menurutnya pembuat RAP pada saat itu tidak benar, RAB dibuat mar’up.
” Terkait pembangunan inprastruktur pada tahun 2015 itu, pada dasarnya yang membuat RAB nya terlalu tinggi sehingga selalu nombok. Kemudian tahun 2017 saya sudah tidak menjabat kades, saya sempat dipanggil dan diperiksa Inspektorat lagi dan tahun itu sudah jamannya Pj Kades Fitri Hidayat” tambahnya.

Sementara Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) yang membuka lagi kasus Juwanto dan berencana akan membuat laporan di Kejati lampung, menanggapi penjelasan Juwanto dengan santai. Menurutnya apa yang disampaikan Juwanto tersebut asal bicara. Secara logika menurut Aminudin bila memang tidak ada pemeriksan dengan benar oleh Inspekorat dan tidak ada penyimpangan DD, tidak mungkin Juwanto menanda tangani hasil pemeriksaan inspektorat, Karna menurutnya Juwantu bukan anak kecil dan bodoh. Berani menanda tangai hasil pemeriksaan berarti ada fakta penyimpangan.

Baca Juga :  Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

“Itu Juwanto asal bunyi, asal japlok (Asbun), dia itu berpendidikan bukan anak kecil yang bisa di paksa-paksa. Yang jelas dia tanda tangai berarti ada fakta penyimpangan” jelas Aminudin.

Apapun bualan Juwanto dalam rangka membela diri, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan temuan Inspektorat ke Kejati Lampung.

“Iya apapun yang sampaikan Juwanto, kita akan tetap menyeret dugaan penyimpangan DD ke Kejati Lampung” jelasnya.

“Sementara sampai berita ini dimuat, pihak media belum mendapatkan tanggapan dari Inspektorat Lampung Selatan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya
Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan
Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba
Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis
Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini
Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP yang Baik

Berita Terkait

Minggu, 3 September 2023 - 20:33 WIB

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:20 WIB

Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel

Kamis, 20 April 2023 - 21:04 WIB

Ketua FPII Prov. Lampung Berharap Ibadah Puasa Bulan Romadhan Dapat Menumbuhkan Pribadi yang Lebih Baik

Minggu, 9 Juli 2023 - 10:47 WIB

Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

Sabtu, 6 April 2024 - 08:49 WIB

Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Penyampain KUA – PPAS APBD Tahun 2024 dan APBD – P Tahun Anggaran 2023

Senin, 24 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:29 WIB

Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB