instagram youtube

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tulang Bawang, TKP—-Sempat melarikan diri, Tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan Siber ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang mengakibatkan korban luka berat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber tersebut terjadi hari Kamis (22/02/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri,. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (24/02/2024).

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat

Lanjutnya, usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, petugas kami langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

“Hari Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan siber, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran. Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, para pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HW als L (35), berprofesi tani, dan AS (34), berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, lalu R (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

“Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” terangnya.

AKP Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Tuba
Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024
Penutupan Andi Surya Cup 2023, Andi Surya : Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat
Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi
Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja
Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Berita Terkait

Sabtu, 6 April 2024 - 08:49 WIB

Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:35 WIB

Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:56 WIB

Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:42 WIB

Diduga Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Klarifikasi Disalah Satu Media Online Untuk Tutupi Kesalahannya

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:40 WIB

Pedagang Asongan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:33 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:46 WIB

Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB