instagram youtube

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 17:47 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Usai Transaksi Narkoba Seorang Pengguna Shabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 20/2/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K , yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat IPTU Yopi Hariyadi, S.H , mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 01.30 wib, di Di Jalan Poros Pasar Mulya Asri Kelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Tersangka berinisial AND (34) warga Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga :  Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Menurut Yopi, penangkapan seorang tersebut bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Anggota melihat ada seorang naik sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mereka didekati dan saat itu AND terlihat membuang bungkusan,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, mereka mengaku telah mengambil paket Sabu.

“Kemudian dilakukan pengecekan di ponselnya, diketahui ada komunikasi transaksi pembelian sabu. Total seberat 0,20 gram,” kata Yopi.

Barang bukti yang disita dari seorang tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA FORCE warna biru dengan Nopol BE 3169 TK berikut kunci kontak,” paparnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Lanjut Kasat mengatakan seorang pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda
Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo
Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat
Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya
Jaga Tubuh Ideal, Polres Tulang Bawang Barat Giatkan Program Pengendalian Berat Badan
Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon
Polisi Bersama Warga Kompak Bantu Pembangunan Gedung Masjid Ponpes Al Furqon di Panaragan jaya
Tangkap Bandar Narkotika, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Gram Sabu dan Puluhan Butir Pil Extacy

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:30 WIB

Aksi Jumat Berkah, Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Nasi Kotak Gratis

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:31 WIB

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat

Sabtu, 15 April 2023 - 05:18 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:30 WIB

Usai Kegiatan Jum’at Curhat, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos

Selasa, 11 April 2023 - 17:52 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:51 WIB