Jakarta, TKP,–VISI & MISI FPII
*1. VISI*
Terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional dalam menjalankan profesinya
dan mampu mengangkat kesejahteraan wartawan.
*2. MISI*
Memperjuangkan kebebasan pers yang mendorong berjalannya _fungsi dan HAK_nya baik wartawan maupun media untuk mendapatkan informasi public sehingga mampu bekerja & menghasilkan produk jurnalistik yang professional
*TUJUAN DAN SASARAN FPII*
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah *_UUD’45 dan Pancasila_*
b. Menegakan UU Pers yang berlaku diIndonesia
c. Mendorong tegaknya Hak Asasi Manusia terkait dengan tugas wartawan dan memberikan bantuan advokasi kepada insan pers,
d. Meningkatkan profesionalitas wartawan dan membangun kepercayaan diri wartawan sebagai pilar ke–4
e. Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi, institusi dan semua
elemen yang ada, atau sebaliknya
f. Menjadikan produk atau karya jurnalis yang mengedepankan sosial kontrol
g. Membentuk karakter wartawan yang professional dan mampu memegang
teguh tupoksinya
*PRINSIP FPII*
_Menjaga idealisme dan independensi kewartawanan Indonesia_
Sumber : Dra Kasihhati Ketua Presidium FPII
Laporan : Red